Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Pengumuman CPNS Molor, Tuding Tunggu Ada yang Setor

Written By Unknown on Jumat, 13 Februari 2015 | 22.23

Home » SOAL CPNS » Pengumuman CPNS Molor, Tuding Tunggu Ada yang Setor
February 13th, 2015 • RelatedFiled Under

Molornya pengumuman kelulusan CPNS 2014 terutama instansi pusat mengundang kecurigaan. Molornya jadwal pengumuman dicurigai disengaja dan dijadikan celah untuk kongkalikong.

"Kami sudah dites sebulan lebih tapi kok belum ada pengumumannya. Apa mau nunggu setoran dari peserta," ketus Siti, salah satu peserta tes CPNS di Kementerian Kesehatan.

Dia menyebut, instansi lain yang baru melaksanakan tes sudah diumumkan hasil kelulusannya. Dia juga kecewa karena tidak ada pemberitahuan apa-apa soal kapan pengumuman dilaksanakan.

Mengenai kasus ini, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, Panselnas masih mengerjakan pengolahan hasil seleksi CPNS di seluruh instansi.

Diakuinya, beberapa instansi pusat belum mengumumkan kelulusan karena Panselnas masih menggarap datanya.

"Pengolahan datanya antri, yang diolah banyak, sedangkan SDM Panselnas hanya sedikit. Jadi tidak ada itu kongkalikong atau pakai sogok-sogokan. Masyarakat kan sudah tahu hasil tesnya juga. Mohon sabar saja," imbaunya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:


22.23 | 0 komentar | Read More

DPO Kasus Penipuan CPNS Berhasil Ditangkap

Written By Unknown on Rabu, 11 Februari 2015 | 22.23

Pengumuman CPNS

Setelah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan selama dua tahun terakhir.Akhirnya Rudiono (44), warga Desa Lampur yang terlibat tindak pidana penipuan bersama Ridwan yang sudah tertangkap dan divonis penjara  dengan modus dapat memasukkan orang menjadi CPNS akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Simpangkatis dan Polsek Sungaiselan.

Rudiono sendiri merupakan salah satu tersangka kasus penipuan dengan korban Novita Sari, warga Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Modus yang dilakukan dengan mengiming-imingi Novita bakal menjadi CPNS Kabupaten Bangka di 2012 silam.

Saat itu, Rudiono tidak sendiri ia bersama rekannya yang lain, Ridwan yang sebelumnya sudah ditangkap di vonis penjara.
Penipuan yang dilakukan kedua tersangka baru terkuak ketika Novita yang berharap banyak dapat menjadi CPNS belum juga diangkat menjadi CPNS, sedangkan rekannya yang ikut test sama dengan dirinya sudah diangkat menjadi CPNS.

Kemudian Novita melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polres Bangka Laporan Polisi (LP) tanggal 22 febuari 2012 di Polres Bangka.

Berdasarkan laporan tersebut, Ridwan berhasil diamankan Polres Bangka dan sudah divonis penjara.
Sementara itu, penangkapan Rudiono bermula dari informasi bahwa tersangka terlihat berada di Lampur tempat tinggalnya.

Saat itu, tersangka terlihat mengendarai mobil Sedan Kia warna silver BN 1448 LL sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya Polsek Sungaiselan

Segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Simpangkatis untuk menutup arus lalulintas jalan yang kemungkinan dilalui oleh tersangka.

Akhirnya  tepat di simpang tiga Simpangkatis,mobil yang dikendarai tersangka berhasil dihentikan.

Namun saat akan diamankan, tersangka sempat berkelit, dan mempertanyakan kenapa dirinya distop oleh anggota.
Namun setelah dikatakan bahwa tersangka yang saat itu, bersama satu orang wanita dan satu orang bapak-bapak terlibat tidak pidana penipuan berdasarkan LP di Polres Bateng, tidak dapat berkutik. Kemudian tersangka langsung diamankan di Polsek Simpangkatis.

Sore itu juga, sekitar pukul 17.15 WIB, tersangka langsung diserahkan ke Polres Bateng.

Kapolsek Simpangkatis, AKP Alam Bawono seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul, S.IK membenarkan tersangka DPO kasus penipuan berhasil ditangkap.

" Iya berhasil kita amankan, tetapi tersangka kita serahkan ke Polres Bangka, karena LPnya disana. Sedangkan mobilnya kita serahkan kembali ke pihak keluarganya dilampur, karena mobil tersebut, dipinjam dari keluarganya.

Pengumuman CPNS


22.23 | 0 komentar | Read More

Peraturan Pemerintah Baru Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Tahun 2015

Written By Unknown on Selasa, 10 Februari 2015 | 22.23

Home » CPNS » Peraturan Pemerintah Baru Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Tahun 2015
February 10th, 2015 • RelatedFiled Under

Pengumuman CPNS
Peraturan Pemerintah (PP) Pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS di tahun 2015 yang baru dibuat oleh Pemerintah sebagai pengganti PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena PP no 56 ini akan habis masa berlakunya pada desember tahun ini.Rencana pemerintah untuk merivisi PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer mendapat tanggapan beragam. Ada yang menyambut baik, namun sebagian besar sudah di ambang putus asa karena dengan revisi masa penantian makin panjang."Revisi PP akan memicu stres massal para tenaga honorer yang tidak lulus tes cpns. Apalagi kalau isi PP-nya harus mensyaratkan tes ujian baru lagi," kata Iwan, pengurus Dewan Koordinator Honorer se Indonesia (DKHI) Wilayah Kuningan.PP Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Tahun 2015Pengangkatan honorer K2 untuk menjadi CPNS harus ditunggu. hal ini dikarenakan oleh sebab penetapan honorer menjadi CPNS yang awalnya direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2014 kemungkinan akan molor hingga tahun 2015.Oleh karena itu, pemerintah telah berencana membuat Peraturan Pemerintah (PP) baru menggantikan PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Berikut informasi yang dilansir dari JPNN terkait dengan hal tersebut."Sepertinya penanganan honorer K2 tidak akan tuntas sampai akhir tahun ini. Mau tidak mau harus loncat di tahun depan," ungkap Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.Dengan akan berlanjutnya penanganan honorer K2 ini hingga tahun depan, lanjut Herman, menunjukkan MenPAN-RB peduli dengan honorer. Itu sebabnya akan dibuat PP baru yang nanti bisa dijadikan payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) CPNS PNS di tahun 2015."Honorer K2 mohon sabar saja dan tetap solid berjuang. Pemerintah tidak akan membiarkan honorer K2 kok," terangnya.Dia menambahkan, dalam penanganan honorer K2 ini pemerintah mengalami dilematis karena menyangkut nasib ratusan ribu orang. Di satu sisi ingin tegas, di sisi lain mempertimbangkan aspek kemanusiaan.Pengangkatan Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori 2 menjadi PNSSementara Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik dan memberi apresiasi adanya keinginan pemerintah membuat PP baru. Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, pekan depan akan ada pembahasan dengan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan pengangkatan dan penyelesaian tenaga honorer K2 menjadi PNS, baik yang sudah lolos maupun belum."FHI akan melakukan aksi secara bersama -sama dengan forum honorer lainnya, jika pemerintah tidak memberi jaminan akan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara nasional. Masalah honorer K2 perlu mendapat skala proritas yang harus diselesaikan pemerintahan Presiden Jokowi," tegasnya.Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini nantinya.Menanggapi masalah terkait dengan proses pengangkatan honorer kategori II menjadi CPNS berikut penuturan Herman Suryatman seperti yang terdapat pada informasi awal diatas."Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian," katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut :
Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.Pengangkatan Honorer Kategori II Menjadi CPNS Tahun 2015Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer Kategori 2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.
Pengumuman CPNS

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:


22.23 | 0 komentar | Read More

Mengenal Soal CPNS TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Written By Unknown on Senin, 09 Februari 2015 | 22.23

Materi utama TWK adalah 4 Pilar, yang terdiri dari Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Poin Benar  = 5, Poin Salah = 0Undang-Undang Dasar 1945, wajib hukumnya menghapal Undang-Undang dasar 1945 ini jika ingin lolos dalam Tes CPNS. Tidak lupa untuk belajar pula mengenai sejarah dari UUD 1945.Pancasila, Yang ini kalau belum hapal keterlaluan banget, karena hanya lima biji. Tapi tapi, 5 sila ini jangan hanya dihapal juga diresapi, pengamalan setiap sila dalam kehidupan berbangsan dan bernegara seperti apa (cari Pengamalan pancasila) Plus, jangan lupa baca sejarah pembentukan pancasila.Bhineka Tunggal ika, harus tau dan mengerti maknanyaNKRI, untuk materi NKRI ini cakupannya sangat sangat sangatlah luassssssssssss. Dari sejarah jaman manusia purba sampai dengan masa saat ini kalian diharuskan tau. Karena bervariasinya jumlah soal, sangat dianjurkan untuk membaca semua semuaaaa materi Sejarah yang ada di DUNIA.Selain 4 pilar, untuk TWK sering juga keluar soal mengenai pendapat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara juga wawasan nusantara. Ada juga soal mengenai negara lain, seperti sejarah peradaban yunani, peradaban China, mata uang, bahasa negara dan lain-lain.Contoh Soal CPNS TWK :1. Dibawah ini yang bukan gagasan dasar negara yang disampaikan oleh Moh.Yamin    a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Kerakyatan
d. Kesejahteraan rakyat
e. Peri Keadilan
(jawaban : E)TIU (Tes Intelegensia Umum)TIU atau kata lainnya, TPA (Tes Potensi Akademik) berisi dengan materi Bahasa Indonesia dan Matematika. Poin Benar  = 5, Poin Salah = 0    Untuk Bahasa Indonesia, soal yang keluar seperti paragraf, sinonim antonim, kata baku
Untuk Matematika, cakupannya cukup luas, sangat banyak keluar soal mengenai Logika Matematika (Logika Posisi, Silogisme, Penarikan Kesimpulan), menghitung bangun ruang, Soal Deret Aritmatika, fungsi, dan lain-lain.Contoh Soal CPNS TWK1. Semua binatang berkaki empat. Ayam adalah Binatang    a. Ayam berkaki empat
b. Ayam berkaki dua
c. Ayam bukan binatang
d. Ayam binatang berkaki dua
e. Ada binatang yang tidak berkaki empat
(Jawaban :  A)SOAL CPNS TPK (Tes Kepribadian)Untuk Tes Kepribadian isinya berupa pilihan tentang apa yang kita lakukan jika kita dihadapkan pada sebuah masalah. Soal berupa pernyataan yang berisi masalah, dan jawabannya adalah berbagai macam respon atas masalah tersebut. Setiap jawaban memiliki nilai yang berbeda mulai dari 1-5Contoh Soal cpns twk1. Anda akan melaksanakan liburan di hari sabtu bersama keluarga, tiba-tiba kantor memaksa anda untuk mengerjakan tugas di hari Sabtu    a. Menolak tugas tersebut dan berlibur bersama keluarga
b. Menerima tugas tersebut dan tidak jadi berlibur
c. Menolak tugas tersebut dengan berjanji pada atasan mengerjakannya pada hari minggu
d. menerima tugas tersebut dengan mengajak keluarga mengerjakan tugas tersebut
e. Mengajukan orang lain untuk megerjakan tugas tersebut
(Jawaban untuk Poin A, bernilai :  1, Poin B : 5, Poin C : 3, Poin D : 4, Poin E : 2)Seperti itulah Soal yang keluar ketika Tes Kemampuan Dasar untuk CPNS menggunakan sistem CAThasil ujian akan langsung keluar begitu anda mengerjakan 100 soal atau ketika waktunya habis (90 menit). bentuk Hasil ujian akan keluar dengan detail nilai per pelajaran (TWK, TIU, dan TKP) dan akan ada pernyataan yang menuliskan apakah anda lulus atau tidak.Poin untuk lulus adalah 250, dengan nilai mati    TWK 70 Poin, harus benar 14 soal
TIU 75 Poin, harus benar 15 soal
TKP 105 PoinSetelah Anda mengenal soal cpns twk ini, silahkan pelajari soal cpns lainnya di blog ini.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Written By Unknown on Minggu, 08 Februari 2015 | 22.23

Home » SOAL CPNS » Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD)
February 8th, 2015 • RelatedFiled Under

Untuk bisa menaklukkan soal tes TKD maka yang perlu dilakukan adalah menguasai Paket Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang digunakan sehingga jika Paket Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) telah dikuasai maka tentu saja menjawab Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan jauh lebih mudah.Bila dipandang dari komponen yang diujikan dalam Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) maka terdiri dari beberapa jenis soal yaitu yang pertama mengenai tes wawasan kebangsaan lalu ada tes pengetahuan umum serta tes karakteristik pribadi yang masing-masing jika ingin lulus haruslah memenuhi passing grade dari setiap jenis tes soal yang dikerjakan.Kalo yang paling mudah adalah tentang tes karakteristik pribadi yang mana soal berkaitan dengan uji karakter yang memenuhi kriteria sebagai abdi negara dengan pilihan jawaban nyaris sama namun dengan karakter yang berbeda dan untuk porsi jumlah soalnya sendiri bahwa tes karakteristik pribadi itu kurang lebih 50% dari semua jumlah Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang ada.Untuk bisa menguasai semua Paket Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) itu bisa dilakukan dengan memperbanyak latihan tentang tes CPNS baik soal-soal tes yang lalu atau soal tes CPNS beberapa tahun yang lalu dan paket lengkapnya bisa sobat dapatkan di soal cpns 2014, terima kasih.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

Menpan-RB Buka-bukaan soal Moratorium PNS

Written By Unknown on Jumat, 06 Februari 2015 | 22.23

Pemerintah berencana memberlakukan moratorium atau penundaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terhitung di 2015.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, rancangan kebijakan moratorium itu tujuan utamanya untuk memberikan ruang pada pemerintah melakukan evaluasi efektivitas jumlah PNS yang terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

"Moratorium itu dibuat untuk mengatur sistem kepegawaian kita dan menyehatkan postur keuangan sentrasional," tutur Yuddy saat berbincang dengan di Kantor Kemenpan-RB, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 69, Jakarta Pusat.

Yuddy mengungkapkan, jumlah pegawai di Indonesia saat ini sangat membeludak dan sudah menginjak angka 4,7 juta. "Jumlah tersebut sepuluh kali lipat dari TNI dan Polri. Dari total 4,7 juta CPNS yang ada, 1,2 juta di antaranya sudah di -PNS-kan oleh pemerintah," tambahnya.

Merujuk pada angka tersebut, pemerintah dituntut untuk segera melakukan evaluasi. Oleh karena itu, Yuddy bersama pemerintah melakukan moratorium dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat sebagai pihak yang paling diutamakan karena anggaran yang digunakan berasal dari mereka.

"Belum tambah K2 juga yang minta hal serupa, ini mau sampai kapan? Bisa jebol anggaran kita," katanya.

Menpan-RB ke-15 ini menyatakan anggaran pembangunan di Indonesia sudah tidak sehat lagi karena untuk anggaran belanja negara meliputi gaji, tunjangan, hingga pensiun pegawai saja, negara harus mengeluarkan 81 persen anggaran dari APBN.

Dengan kata lain, hanya 19 persen sisanya dialokasikan untuk pembangunan. "Dari sisi anggaran kepegawaian yang membeludak itulah dibutuhkan moratorium, jangan dulu deh kita tambah terus, coba kita hitung dulu di daerah butuhnya berapa, kurangnya berapa. Jadi, jangan terus merekrut sementara PNS yang sebelumnya saja masih tercecer, maka itu kita tata," tegas pria asal Jawa Barat tersebut.

Soal tenaga pendidik dan medis yang tidak akan tersentuh moratorium, Yuddy meyakini di Indonesia masih membutuhkan tenaga mereka untuk menunjang kapasitas sumber daya manusia, menjamin rakyat hidup sehat, sehingga untuk para ahli pendidik dan medis kesempatannya masih terus terbuka.

"Kita membutuhkan tenaga pendidik dan medis sekira 200 sampai 250 ribu selama lima tahun ke depan, jika anggarannya cukup mungkin bisa ditambah, bergantung kondisi ke depan," pungkas Yuddy.


22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS Tuban, 2 Formasi Tak Terisi Tahun Ini

Written By Unknown on Kamis, 05 Februari 2015 | 22.23

Home » CPNS » Pengumuman CPNS Tuban, 2 Formasi Tak Terisi Tahun Ini
February 5th, 2015 • RelatedFiled Under

Pengumuman CPNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan hasil ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) kabupaten setempat tahun 2014. Hasilnya dua formasi dinyatakan kosong karena peserta yang mengikuti tes CPNS nilainya tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

Seperti terlihat di Kantor BKD Tuban, sejumlah warga nampak melihat hasil pengumuman tes ujuan CPNSl yang digelar akhir tahun 2014 lalu. Berdasarkan pengumuman tersebut, dari 52 formasi yang diperbutkan oleh ribuan peserta yang mengikuti tes CPNS, ada dua formasi jabatan yang masih kosong, karena dalam formasi tersebut peserta tes CPNS nilainya tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.
Kekosongan tersebut terjadi pada formasi pengadmisitrasian umum, dari 23 jatah formasi hanya terisi 21 formasi. Akibatnya formasi ini mengalami kekosongan dua orang. Kepala BKD Tuban, Nur Hasan, menjelaskan setelah pengumuman hari ini, BKD akan memanggil peserta yang dinyatakan lulus untuk diberikan penjelasan terkait pemberkasan, sekaligus pelatihan dan pendidikan kilat pegawai.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, BKD Tuban akan mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada penerimaan CPNS tahun berikutnya. Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Tuban hanya diberikan jatah untuk menerima PNS sebanyak 52 formasi dari Pemerintah pusat. Jumlah tersebut untuk ditempatkan di sejumlah SKPD Tuban.

Pengumuman CPNS

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:


22.23 | 0 komentar | Read More

Materi Soal CPNS Tes Kompetensi Bidang (SOAL CPNS TKB)

Written By Unknown on Rabu, 04 Februari 2015 | 22.23

Home » SOAL CPNS » Materi Soal CPNS Tes Kompetensi Bidang (SOAL CPNS TKB)
February 4th, 2015 • RelatedFiled Under

Pelaksanaan seleksi CPNS khususnya pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) menggunakan aplikasi CAT online sudah berjalan. Secara bergelombang dan bertahap, instansi-instansi baik pusat maupun daerah satu demi satu telah menyelenggarakan ujian CAT online di BKN menggunakan aplikasi CAT BKN maupun yang di laksanakan di tempat lain menggunakan aplikasi CAT UKG Online. Disamping menunggu nilai passing grade atau ambang batas seleksi CPNS tahun 2014 yang akhirnya telah terbit beberapa waktu lalu, hal lain yang ditunggu-tunggu oleh peserta tes CPNS adalah pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKB ini merupakan lanjutan dari TKD yang diperuntukkan bagi mereka yang dinyatakan melewati passing grade dan lulus TKD.Sebagaimana yang kita ketahui, didalam permen PAN RB Nomor 17 tahun 2014 tentang tambahan alokasi formasi dan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 antara lain disebutkan bahwa instansi boleh tidak menyelenggarakan TKB apabila jumlah peserta yang melewati passing grade kurang dari formasi yang dibuka. Jika akan menyelenggarakan TKB, maka setelah menerima hasil seleksi TKD dari panitia seleksi CPNS nasional (panselnas), maka instansi yang menyelenggarakan pengadaan CPNS dapat menyelenggarakan TKB dengan substansi yang sepenuhnya diserahkan kepada instansi penyelenggara seperti menyelenggarakan TKB berbentuk performance test, tes psikologi lanjutan, tes potensi akademik (TPA), tes TOEFL, dan wawancara.Sesuai surat edaran kemen PAN RB nomor B/3698/M.PAN-RB/10/2014 tentang informasi instansi yang akan menyelenggarakan tes kompetensi bidang (TKB), maka salah satu poin penting dari edaran tersebut adalah bagi instansi yang akan menyelenggarakan TKB harus menyelenggarakan minimal 2 sub test dari 5 sub test yang dipersyaratkan. Ini artinya, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus TKD nantinya harus mempersiapkan diri secara lebih spesifik terhadap bidang pekerjaan yang akan digelutinya di instansi yang dilamar. Karena TKB akan menyelenggarakan minimal 2 materi sub test, bisa berbentuk wawancara dan performance test, bisa berbentuk wawancara dan TPA, bisa berbentuk wawancara dan tes psikologi lanjutan atau kombinasi test lainnya. Demikian, semoga bermanfaat.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

Passing Grade/Nilai Ambang Batas Nilai Seleksi CAT CPNS

Written By Unknown on Selasa, 03 Februari 2015 | 22.23

Home » SOAL CPNS » Passing Grade/Nilai Ambang Batas Nilai Seleksi CAT CPNS
February 3rd, 2015 • RelatedFiled Under

Passing Grade/Nilai Ambang Batas Nilai Seleksi CAT CPNS~Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2014 telah dimulai semenjak bulan September tahun 2014 kemarin. Seleksi CPNS pada tahun 2014 wajib dilakukan secara online menggunakan aplikasi Computer Assested Test atau yang saat ini lebih dikenal dengan singkatan CAT. Baik menggunakan aplikasi CAT BKN maupun aplikasi CAT Kemdikbud. Dengan pelaksanaan ujian CAT Online ini diharapkan hasilnya lebih transparan. Karena setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Disamping itu, panitia lokal pelaksanan ujian CAT akan langsung menempelkan nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diperoleh oleh semua peserta.Salah satu yang ditunggu-tunggu oleh peserta CAT online adalah passing grade atau nilai ambang batas nilai seleksi CAT CPNS Tahun 2014. Nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Nilai passing grade ini menjadi indikator awal apakah peserta yang bersangkutan berpeluang besar lulus atau tidak. Karena TKD memiliki bobot 60% penilaian secara keseluruhan. Sisanya (40%) adalah Tes Kompetensi Bidang (TKB).Tidak berbeda jauh dengan nilai ambang batas TKD tahun 2013 lalu, akhirnya tanggal 3 Oktober 2014 lalu, Men PAN RB mengeluarkan Permen PAN RB NOMOR : 29 TAHUN 2014 TENTANG NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014. Nilai ambang batas dimaksud adalah mengikuti kriteria sebagai berikut :
1.72 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 35, yaitu 126.
2.50 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30, yaitu 75.
3.40 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35, yaitu 70.Nilai ambang batas ini tidak berlaku kumulatif. Tetapi berlaku untuk setiap sub unsur TKD. Artinya, jika dilihat total skor ambang batas diatas adalah 271, bukan berarti seorang peserta tes yang melampau skor 271 sudah pasti memenuhi nilai ambang batas TKD. Karena nilai ambang batas dilihat persubunsur TKD. Yaitu TKP minimal harus mencapai nilai minimal 126, TIU harus mencapai nilai minimal 75 dan TWK harus mencapai nilai minimal 70. Permeneg PAN RB Nomor 29 tahun 2014 .

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:


22.23 | 0 komentar | Read More

Kisi-Kisi Soal Materi CAT Online 2015

Written By Unknown on Minggu, 01 Februari 2015 | 22.23

Seperti tes CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi dengan sistem CAT ini juga mengadakan serta mengujikan tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Dikutip dan dilansir juga dari laman Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Test CAT TKD 2015 nantinya tetap akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang dimulai dari tingkat lulusan SMA sederajat sampai dengan tingkat lulusan hingga S-3 untuk formasi masing-masing instansi sesuai dengan kuota dan formasi cpns tahun anggaran 2015 ini.

Seperti halnya TKD, TKB juga akan disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing jabatan. Tenaga honorer ataupun pelamar umum untuk formasi tenaga kesehatan pada Pendaftaran CPNS Kementrian Kesehatan 2015 akan mengerjakan tes bidang kesehatan yang khusus untuk kesehatan.

Tenaga honorer dan palamar umum sebagai tenaga pendidik pada Penerimaan CPNS Kemendikbud 2015 akan mengerjakan tes bidang kependidikan untuk guru atau dosen dan cpns tenaga honorer 2015 sebagai tenaga teknis dan administrasi akan mengerjakan tes bidang administrasi umum.

Sementara itu, instansi tidak wajib menyelenggarakan TKB untuk pelamar umum. Penyelenggaraan TKB bagi pelamar umum ini disesuaikan dengan kebutuhan jabatan. (kampus.okezone.com)

Berikut tahapan cara mengerjakan soal-soal tes CPNS CAT Online 2015 dari BKN yaitu :

1. Kerjakan Soal CAT Yang Mudah Terlebih Dahulu.
Peserta mengerjakan soal-soal yang mudah pada saat mengerjakan soal tes kemampuan dasar (TKD) Komputer Assisted Test terlebih dahulu. Hal ini untuk menyingkat waktu pengerjaan tes online. Mengingat bahwa waktu tes CAT cpns ini adalah 90 menit untuk 100 soal.

Sehingga waktu mengerjakan satu soal CAT cpns online ini hanya berkisar kurang lebih 54 detik. Kesimpulan peserta harus dapat menyelesaikan satu soal cpns online kurang dari satu menit.

2. Perbedaan Warna Soal-Soal Computer Assisted Test.
Soal pada awal akan berwarna merah. Dan bila telah menyelesaikan materi soal cat cpns online maka warna merah itu akan berganti menjadi warna hijau yang artinya peserta telah menyelesaikan soal-soal CAT tersebut.

Perbedaan warna soal ini akan memudahkan peserta untuk mengetahui soal mana yang telah dikerjakan dan soal mana yang belum dikerjakan. Nilai akhir tes CAT akan bisa dilihat ketika peserta telah menyelesaikan semua bentuk jenis macam soal CAT cpns tersebut.

Kisi-Kisi Soal Materi CAT Online 2015

Kisi-Kisi Soal Materi CAT 2015
Tehnik mengerjakan soal cpns online berikutnya adalah terlebih dahulu peserta diharapkan mengetahui dan memahami akan bentuk-bentuk varian jenis serta kisi-kisi soal-soal cpns yang akan dimunculkan oleh panselnas atau pun instansi tempat melakukan pendaftaran secara online tiap para pelamar dan peserta.

Materi soal CAT CPNS 2015 dalam hal Tes Kemampuan Dasar ini nantinya akan berisikan isi kisi soal yang memuat wawasan kebangsaan yang terbagi menjadi soal-soal seputar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan amandemennya, NKRI, tata negara.

Sehingga peserta juga harus mengetahui mendalami berbagai hal yang terkait dengan sejarah kebangsaan negara kita Indonesia secara umum.

Soal selanjutnya adalah tes intelegensia umum yang nantinya hal ini bertujuan untuk menguji tingkat intelegensi seseorang berkaitan dengan verbal dan analisis sistematisnya. Kemudian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) menguji kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan berprestasi.

Sehingga untuk materi ini sebenarnya tidak perlu belajar lagi, karena berkaitan dengan pribadi masing-masing.

Namun, nilai TKP jangan sampai di bawah 70 karena dinilai tidak mempunyai karakteristik yang memadai dan juga dinilai menjadi SDM yang susah dikembangkan. Adapun nilai maksimal TKP adalah 175 dari pengalaman tahun lalu.

Dan jangan lupa pula mengetahui nilai passing grade kelulusan Tes CAT CPNS 2015 ini pula.

Dikatakan selanjutnya oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bahwa peserta tes CPNS akan mendapatkan 35 soal TWK, 30 soal TIU, dan 35 soal TKP. Dari keseluruhan itu, 60% soal TIU harus benar dijawab, 50% untuk soal TWK, dan 40% untuk soal TKP.

Tahun lalu jumlah nilai yang dapat memenuhi persyaratan sejumlah 250, namun masing-masing kelompok soal harus memenuhi batas minimumnya yaitu 105 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 70 untuk soal TKP. "Kalau kurang dari passing grade, walaupun dua kelompok mendapat nilai tinggi, tetap tidak lulus," ujarnya.


22.23 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger