Masalah CPNS Jangan Sampai Jadi Warisan

Written By Unknown on Minggu, 28 Oktober 2012 | 22.23

Berbagai permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, seperti polemik penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon II dan III ternyata menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, hari ini, Senin (15/10)  akan digelar rapat bersama dengan BKD Kabupaten Kubu Raya. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jupri mengatakan Komis A DPRD Kabuppaten Kubu Raya sudah menjadwalkan untuk melakukan rapat dengan BKD Kabupaten Kubu Raya. Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas sejumlah permasalahan yang terus menjadi polemik di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Jupri dilaksanakannya rapat tersebut adalah untuk mencari solusi, seperti polemik CPNS yang hingga saat ini belum selesai. Dimana disatu sisi tes ulang CPNS tahun 2010 telah dilaksanakan, bahkan hasilnya telah diumumkan. Sementara gugatan atas pembatalan hasil CPNS 2010 masih terus berjalan. "Ini masalah yang perlu segera diatasi," katanya, Minggu (14/10).

Jangan sampai, lanjut Jupri masalah CPNS menjadi polemik yang berkepanjangan. Sebagai contoh saja, jika memang pelaksanaan tes CPNS 2010 lalu adalah legal, maka Kemenpan bertanggungjawab atas keputusannya telah membatalkan hasil tes CPNS 2010.

Jika memang tes tersebut ilegal, maka Pemkab Kubu Raya lah yang bertanggungjawab terhadap nasib-nasib peserta yang saat ini sedang melakukan gugatan ke PTUN Pontianak. "Gugatan itu adalah hak mereka, kita sangat mendukung, dan jika menang harus dilakukan pembuktian biar ada pihak yang bertanggungjawab," tegasnya.

Selain akan membahas polemik CPNS, tambah Jupri pihaknya juga akan membahas masalah pengangkatan dan pengunduran pejabat eselen II dan III yang dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya. Karena pengangkatan dan pengunduran pejabat dirasakan tidak sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepengangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kubu Raya.

Jupri menilai, pengangkatan yang dilakukan Pemkab Kubu Raya banyak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan. Sehingga perlu dibahas agar tidak terulang dan menjadi masalah, seperti permasalahan tes CPNS yang tidak pernah berakhir.  Jupri berharap dari rapat yang akan dilaksanakan dengan BKD Kabupaten Kubu Raya nanti setidaknya dapat mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi seperti pengangkatan pejabat eselon II dan III seharusnya sesuai dengan rekomendasi Baperjakat. Begitu juga masalah CPNS harus segera diselesaikan dengan aturan yang ada. Jangan sampai masalah CPNS menjadi warisan bagi penerus pimpinan daerah selanjutnya. "Harapan kita adalah harapan rakyat," tegasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Anda sedang membaca artikel tentang

Masalah CPNS Jangan Sampai Jadi Warisan

Dengan url

http://iklannonkomersil.blogspot.com/2012/10/masalah-cpns-jangan-sampai-jadi-warisan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Masalah CPNS Jangan Sampai Jadi Warisan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Masalah CPNS Jangan Sampai Jadi Warisan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger