Wagub Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap mengkaji pemberian bonus bagi pegawai pajak di lingkungan Pemprov DKI Rp 20 juta per bulan. Namun pegawai pajak harus memenuhi syarat-syarat dari Ahok. "Iya kalau dia bisa kasih kita PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 100 triliun, murah dong," kata Ahok sambil tertawa saat ditanya janjinya memberikan bonus pegawai pajak Rp 20 juta/bulan di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Menurut Ahok, mekanisme pemberian bonus itu akan dibahas."Ya kita akan kaji, kita akan bahas," ujar Ahok yang mengenakan seragam dinas warna hijau itu.
Janji Ahok memberikan bonus kepada pegawai pajak Rp 20 juta per bulan itu terungkap dalam paparan Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Ahok yang diupload di Youtube. Paparan ini digelar.
Ahok menargetkan kenaikan pendapatan DKI dari pajak hingga mencapai angka Rp 40 triliun. Salah satu caranya dengan menghapus sistem pembayaran pajak yang mencapai Rp 7 triliun lebih. Sebagai kompensasi, Ahok akan memberikan bonus bagi pegawai pajak Rp 20 juta per bulan.
Sementara terkait PAD, PAD Jakarta selama ini hanya bertahan di bawah Rp 15 triliun saja. Jadi, PAD Rp 100 triliun — sebagai syarat turunnya bonus — tampaknya baru sebatas impian.
Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Anda sedang membaca artikel tentang
PPCI - Bonus Pegawai Pajak Rp 20 Juta/Bulan, Ahok: Murah Dong
Dengan url
http://iklannonkomersil.blogspot.com/2012/12/ppci-bonus-pegawai-pajak-rp-20.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PPCI - Bonus Pegawai Pajak Rp 20 Juta/Bulan, Ahok: Murah Dong
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PPCI - Bonus Pegawai Pajak Rp 20 Juta/Bulan, Ahok: Murah Dong
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar