PPCI - Kemendagri Mentahkan Usulan Perdes Jadi PNS

Written By Unknown on Senin, 24 Desember 2012 | 22.23

Usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR agar perangkat desa (Perdes) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) dimentahkan Kemendagri. Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, gagasan itu sangat sulit dipenuhi. Selain terbentur aturan PNS/ASN, juga anggaran pemerintah tidak mendukung untuk bisa merealisasikan usulan FPKB itu.

"Kalau perangkat desa jadi PNS/ASN nanti bakal mengikuti jam kerja kantor dan malah membuat pelayanan ke masyarakat tidak maksimal. Pemberian status PNS/ASN malah bisa mengurangi semangat pengabdian mereka," kritiknya.

Masalah anggaran dinilainya paling pelik. Mengangkat puluhan ribu PNS/ASN baru, diperhitungkan bisa membebani anggaran negara. Kalau dibebankan pada pemerintah daerah tentu bakal tidak mampu. Adapun jika dianggarkan di APBN, lanjut Reydonnyzar, pemerintah pusat pasti menolaknya.

"Nanti kalau perangkat desa disetujui pekerjaan yang lain pada ikut-ikutan minta diangkat jadi PNS/ASN," cetusnya. "Jadi usulan tidak bisa asal-asalan dan mengandung unsur politis."

Sebelumnya, Ketua FPKB DPR Marwan Ja'farmengatakan, usulan tersebut sesuai tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Mereka meminta Perdes diangkat sebagai PNS/ASN. Usulan pengangkatan PNS/ASN tersebut karena fungsi dan peran Perdes menyukseskan segala program pemerintah.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Anda sedang membaca artikel tentang

PPCI - Kemendagri Mentahkan Usulan Perdes Jadi PNS

Dengan url

http://iklannonkomersil.blogspot.com/2012/12/ppci-kemendagri-mentahkan-usulan-perdes.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPCI - Kemendagri Mentahkan Usulan Perdes Jadi PNS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPCI - Kemendagri Mentahkan Usulan Perdes Jadi PNS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger