PPCI - PNS Jangan Terima Uang Gendruwo

Written By Unknown on Jumat, 21 Desember 2012 | 22.23

Sebanyak 219 calon pegawai negeri sipil Kabupaten Gresik formasi 2010 secara resmi menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PNS/ASN, Mereka berhak menerima gaji 100 persen dari sebelumnya hanya 80 persen saat masih calon PNS/ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Gresik Saputro menyebutkan, sebenarnya formasi CPNS/CASN tahun 2010 sebanyak 223 orang. Empat orang belum diangkat atau menerima SK PNS/ASN karena sakit.

Sebanyak 219 orang yang diangkat sebagai PNS/ASN terdiri dari PNS/ASN struktural 58 orang dan PNS/ASN fungsional 161 orang (97 guru dan 64 tenaga kesehatan). Beberapa orang harus digeser ke satuan perangkat kerja daerah lainnya karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ditempati saat ini kelebihan tenaga.

Saputro menilai PNS/ASN formasi tahun 2010 lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Kualitas dalam menjalankan tugas-tugas sudah tak di ragukan lagi, selalu tepat waktu, serta rata-rata sudah mengusai komputer. Ia meminta PNS/ASN bekerja dengan ikhlas dan jujur.

"Dalam menjalankan tugas jangan sampai ada yang mau menerima uang genderuwo (uang tak jelas). Itu bisa jadi masalah dan berurusan dengan hukum," tutur Saputro.

Umi Kurnia yang menerima SK PNS/ASN sangat bahagia. Pengankatan itu dianggap berkah dan rezeki bagi anak yang dikandungnya delapan bulan saat ini dan diperkirakan lahir pada Desember nanti.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Anda sedang membaca artikel tentang

PPCI - PNS Jangan Terima Uang Gendruwo

Dengan url

http://iklannonkomersil.blogspot.com/2012/12/ppci-pns-jangan-terima-uang-gendruwo.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPCI - PNS Jangan Terima Uang Gendruwo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPCI - PNS Jangan Terima Uang Gendruwo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger