Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menyambut baik soal Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai, adanya UU itu akan menguntungkan karena akan memberikan wadah sendiri untuk mengurus KORPRI. Baca juga: Akhmad Sukardi, calon tunggal Ketua Dewan Pengurus KORPRI Jatim
Ia menjelaskan UU ASN merupakan wujud apresiasi Kabinet Pemerintahan Pembangunan Jilid II. "KORPRI sebagaimana mesin pembangunan ditempatkan pada proporsi yang tepat dengan adanya UU ASN," kata Pakde Karwo dalam Rapat Regional Dewan Pengurus KORPRI Wilayah Timur tahun 2014 di Surabaya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum KORPRI Nasional, Diah Anggraeni menambahkan, dengan adanya UU ASN maka profesi KORPI akan diatur sendiri dan lebih terperinci.
"Ke depan KORPRI akan dibawa menjadi organisasi yang lebih professional dan netral terhadap partai politik dan tentunya akan membawa kesejahteraan bagi anggotanya," jelasnya Diah Anggraeni, Ketua Umum KORPRI Nasional.
Saat ini, lanjut Diah, UU tersebut masih dalam proses pembuatan. Dengan adanya Muspimnas kali ini, salah satu agendanya adalah membicarakan mengenai UU ASN . Didalamnya, akan ada masukan-masukan yang bersifat membangun KORPRI.
Mengenai isu perubahan status KORPRI yang tidak akan menjadi kedinasan, pihaknya bersikeras agar KORPRI tetap masuk dalam kedinasan. KORPRI merupakan wadah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan netral. Apabila tidak masuk dalam kedinasan, maka akan banyak wadah yang akan menaungi PNS.
"Bukan tidak mungkin PNS akan berpolitik kembali seperti dulu. Oleh sebab itu, KORPRI masuk Dalam kedinasan merupakan harga mati," tukas Diah
Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengumuman CPNS: KORPRI sambut baik UU Aparatur Sipil Negara - CPNS 2014
Dengan url
http://iklannonkomersil.blogspot.com/2014/09/pengumuman-cpns-korpri-sambut-baik-uu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengumuman CPNS: KORPRI sambut baik UU Aparatur Sipil Negara - CPNS 2014
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengumuman CPNS: KORPRI sambut baik UU Aparatur Sipil Negara - CPNS 2014
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar