Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

Written By Unknown on Rabu, 17 Oktober 2012 | 22.23

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan. Banyaknya pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) yang diperiksa Panwaslu karena diduga mendukung kandidat gubernur dan wakil gubernur menjadi bukti masih lemahnya mental oknum abdi negara ini. PNS selaku aparat pemerintah seharusnya hanya fokus pada pelayanan masyarakat, bukan malah terlibat kegiatan politik praktis. Hingga kemarin, pejabat di Sulsel yang diproses Panwaslu karena diduga mendukung kandidat tertentu terus bertambah. Pekan lalu, Panwaslu Sulsel memeriksa tiga oknum pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel yang diduga terlibat saat pendaftaran pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) di KPU.

Sebelumnya, Panwaslu Makassar juga memeriksa dua lurah yang dilaporkan terlibat pada deklarasi pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA). Kemarin, giliran Panwaslu Lutra memeriksa dua kepala dinas karena diduga menghadiri acara peresmian posko pasangan Sayang di Masamba baru-baru ini. Satu kepala dinas lainnya diperiksa karena memasang stiker Sayang pada kendaraan pribadinya.

Selain itu, Panwaslu Makassar juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM karena diduga menghadiri sosialisasi pasangan IA di Bulukumba belum lama ini. Pekan lalu, Panwaslu Takalar juga memeriksa Asisten IV Pemkot Makassar Sittiara atas tudingan menghadiri kampanye kandidat bupati di Takalar.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar, Muhammad Idris menilai,keterlibatan PNS dan pejabat sudah mengancam jalannya kinerja pemerintahan, apalagi mereka yang diperiksa itu umumnya pejabat eselon II yang memiliki kekuatan untuk memengaruhi bawahannya. "Kalau masih saja seperti ini penanganannya, itu sudah sangat membahayakan jalannya roda pemerintahan.

Seharusnya masalah ini ditangani langsung Pemerintah Pusat karena kita tidakbisalagihanya mengandalkan Panwaslu,"ujar Idris. Menurut Idris,pelanggaran PNS terjadi karena selama ini mereka terkesan dibiarkan oleh Panwaslu maupun atasan PNS di pemerintahan. "Kita jangan berlindung bahwa belum ada calon resmi. Di aturan itu jelas menyebutkan bahwa PNS dilarang berpolitik praktis. Ini tidak bisa dibiarkan.

Harus ada langkah konkret karena merusak tatanan demokrasi,"ujar dia. Idris juga menilai kandidat yang juga menjabat kepala daerah tidak mempunyai iktikad baik dalam menindak bawahannya yang terlibat dukung mendukung kandidat.Padahal, sebagai kepala daerah seharusnya mereka memberikan contoh dan bertindak tegas jika ada bawahan yang terbukti berpolitik praktis.

Pengamat politik dari Unhas,Aswar Hasan menegaskan, Panwaslu harus mampu memberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera terhadap setiap pelanggaran. Di samping itu, masyarakat juga harus aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran. "Politisasi aparatur birokrasi adalah gaya Orde Baru.Birokrasi adalah aparatur negara yang hanya boleh loyal kepada pimpinan dalam konteks penyelenggaraan negara dan pemerintahan, bukan dalam konteks politik,"papar Aswar.

Anggota Panwaslu Sulsel, Anwar Ilyas, membenarkan jika selama satu bulan terakhir pihaknya disibukkan dengan pengusutan keterlibatan pejabat atau PNS dalam politik ini. "Khusus Kadis Pendidikan Makassar itu akan kita tangani juga.Sudah ada saksi yang kita mintai keterangannya. Dalam waktu dekat, kita kemungkinan layangkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasinya," ujar Anwar.

Selain kasus di atas, Panwaslu juga menyelidiki kasus pembagian paket makanan kepada jamaah calon haji yang dikaitkan dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel Gazali Suyuti. Selain itu, di Luwu Timur, seorang oknum Sekretaris Desa kedapatan membagikan stiker pasangan Sayang kepada warga. Dari sejumlah kasus yang menumpuk di meja Panwaslu itu,hanya satu yang sudah mendapat rekomendasi, yakni keterlibatan dua lurah di Makassar. Lainnya, masih dilakukan penyelidikan, termasuk tiga pejabat pemprov.

Anwar beralasan, pihaknya belum menggelar pleno untuk menentukan apakah pejabat pemprov melanggar atau tidak karena dia masih mendalami sekaligus meminta klarifikasi sejumlah pejabat dan PNS yang dilaporkan."Khusus pejabat Pemprov, memang kita belum plenokan karena kita masih harus memeriksa salah satu pejabat lagi,"ujar Anwar. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Firdaus Muhammad, menambahkan, keterlibatan para pejabat dan PNS merupakan pelanggaran yang harus ditindak sesegera mungkin. Jika tidak ada rekomendasi sanksi dari sekarang, itu akan menjadi cermin buruk bagi proses demokrasi di Sulsel.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

Dengan url

http://iklannonkomersil.blogspot.com/2012/10/pelanggaran-pegawai-negeri-sipil-kian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Kian Memprihatinkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger