Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengatakan berdasarkan data mereka hanya 52 dari 816 pasangan kepala daerah yang tidak pecah kongsi atau 94 persen pasangan kepala daerah retak.Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri mengajukan usulan agar jabatan wakil kepala daerah diambil dari pegawai negeri sipil (pns) saja.
"Usulan itu sudah dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah yang direncanakan difinalisasi pada April 2013 mendatang," kata Djohermansyah seperti rilis yang dikeluarkan situs resmi Sekretariat Kabinet Setkab.go.id.
Dia menambahkan implikasi hal tersebut adalah bahwa pemilihan kepala daerah tak lagi dilakukan secara berpasangan. Pemilihan wakil kepala daerah dilakukan terpisah berdasarkan kriteria pangkat dan jabatan atas persetujuan kepala daerah terpilih.
Selain itu penentuan wakil kepala daerah juga akan mempertimbangkan jumlah penduduk suatu daerah. Jumlah penduduk yang besar misal diatas 10 juta bisa memiliki lebih dari satu kepala daerah sementara yang penduduk sedikit bisa tidak memiliki wakil kepala daerah.
"Orang nomor satu (kepala daerah) dan dua (wakil kepala daerah) tidak harmonis itu berpengaruh pada birokrasi. Ada birokrasi loyalis kepala daerah ada loyalis wakilnya. Akibatnya pelayanan tidak optimal," kata dia lagi.
Selain itu Kemendagri juga mengusulkan agar dilakukan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD setempat dan pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk penyelesaian sengketa pilkada ada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengumuman CPNS 2013: 90 Persen Pasangan Kepala Daerah Pecah Kongsi - PPCI
Dengan url
http://iklannonkomersil.blogspot.com/2013/03/pengumuman-cpns-2013-90-persen-pasangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengumuman CPNS 2013: 90 Persen Pasangan Kepala Daerah Pecah Kongsi - PPCI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengumuman CPNS 2013: 90 Persen Pasangan Kepala Daerah Pecah Kongsi - PPCI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar