Tim penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan lagi dugaan penipuan terhadap sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Banggai senilai Rp2,1 miliar.Dugaan tersebut muncul setelah petugas mengembangkan penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus penipuan CPNS yang kini ditahan di Polda Sulteng.
"Berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus tersangka Ed yang masih buron, ditemukan lagi dugaan penipuan CPNS senilai Rp2,1 miliar," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Rostin kepada Metrotvnews.com di Markas Polda Sulteng.
Menurutnya, Polda Sulteng saat ini sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar tersangka Ed yang masih buron dan tinggal di Jakarta. Ia uga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan dalih menjadi CPNS segera melapor ke polres setempat untuk segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya Polda Sulteng membongkar jaringan penipuan berkedok jaminan menjadi CPNS yang beraksi di sembilan kabupaten/kota di Sulteng. Dari hasil penyelidikan akhirnya petugas berhasil meringkus empat tersangka.
Menurut para tersangka, dalam praktik tersebut mereka mewajibkan para korban lulusan SMA untuk menyetor uang antara Rp25 juta hingga Rp30 juta. Sedangkan lulusan sarjana harus menyetor Rp40 juta per orang agar menjadi CPNS.
Aksi para tersangka berlangsung sejak 2008 hingga 2011. Sedangkan jumlah korban tercatat 467 orang dan tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengumuman CPNS 2013: Polda Sulteng Temukan Lagi Dugaan Penipuan CPNS Rp2,1 Miliar - PPCI
Dengan url
http://iklannonkomersil.blogspot.com/2013/03/pengumuman-cpns-2013-polda-sulteng.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengumuman CPNS 2013: Polda Sulteng Temukan Lagi Dugaan Penipuan CPNS Rp2,1 Miliar - PPCI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengumuman CPNS 2013: Polda Sulteng Temukan Lagi Dugaan Penipuan CPNS Rp2,1 Miliar - PPCI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar