Pengumuman CPNS
Proses pemberkasan sebanyak 430 honorer K2 di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga kini masih dilakukan. Namun pemberkasan yang dilakukan lebih banyak untuk melengkapi berkas yang sudah dikirim sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie , proses melengkapi tersebut tidak bisa diwakilkan, sehingga tidak ada peluang bagi calo.
??Kemarin ada isu tidak percaya ke BKD, silahkan saja. Tetapi semuanya ada 438 pegawai K2 yang lulus, sedangkan satu di antaranya telah meninggal dunia. Kemudian dari laporan masyarakat dan Ombudsman, lima orang lainnya tidak sah, sehingga tersisa 432 honorer K2,?? ujarnya.
Ditambahkannya, dari 432 honorer K2 tersebut, 2 orang diantaranya telah melengkapi berkas dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bersangkutan telah keluar. Sehingga tersisa 430 honorer K2 yang masih melakukan pemberkasan.
??Untuk yang 430 tersebut, saya intruksikan kepada kabid dan kasubbid tidak ada perwakilan dalam pemberkasan. Dilakukan oleh yang bersangkutan, sehingga mana berkas yang kurang bisa diketahui dan dilengkapi secepatnya,?? papar Haris di hadapan awak media dan beberapa honorer K2 yang sedang melengkapi berkas di BKD Kota Pekanbaru.
Pengumuman CPNS
Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemberkasan CPNS Tak Bisa Diwakilkan Dengan Orang Lain
Dengan url
http://iklannonkomersil.blogspot.com/2015/02/pemberkasan-cpns-tak-bisa-diwakilkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemberkasan CPNS Tak Bisa Diwakilkan Dengan Orang Lain
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemberkasan CPNS Tak Bisa Diwakilkan Dengan Orang Lain
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar