Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Pengumuman CPNS 2013: Ikut Kampanye Pilgub, 3 PNS di TTS Turun Pangkat - PPCI

Written By Unknown on Kamis, 09 Mei 2013 | 22.23

Tiga anggota Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab TTS dikenakan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun lantaran terlibat dalam kampanye Pilkada Gubernur NTT pada bulan Maret 2013 lalu.Anehnya, pemberian sanksi itu tidak dilakukan sesuai tahapan penjatuhan sanksi sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas.

Bupati Timor Tengah Selatan Ir Paul Viktor R Mella,MSi yang dikonfirmasi Erende Pos melalui Sekertaris Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten TTS Musa, Benu,SH di BKD setempat  membenarkan bahwa Bupati TTS telah menerbitkan SK penurunan pangkat terhadap ketiga PNS tersebut.

"Siang tadi (kemarin-red), telah dilakukan penyerahan SK penurunan pangkat kepada ketiga PNS itu. Sanksi penurunan pangkat melalui SK Bupati tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yopich Magang, S.Sos dilantai dua kantor BKD",terang Musa Benu.

Menurut Benu, ketiga PNS masing-masing Sarce Beri PNS pada Dinas Perhubungan dan Informatika, Joni Yon Lake PNS pada kantor BKBKS dan Melkianus Pehiadang PNS pada kantor kelurahan cendana dikenakan sanksi Disiplin PNS kategori sedang karena terlibat kegiatan kampanye Pilkada Gubernur NTT pada Bulan Maret 2013 lalu. Kasus yang melibat para PNS ditangani panwaslu Kab. TTS, kemudian direkomendasikan kepada Pemkab TTS melalui tim penyelesaian masalah.

"Dalam pemeriksaan oleh tim penyelesaian masalah Pemkab TTS, mereka terbukti terlibat dalam kegiatan kampanye tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yakni Paket Frenly, Tulus dan Crystal",tandas Benu.

Kronologisnya beber Benu, Sarce Beri terlibat dalam kegiatan kampanye paket TULUS pada 3 Maret 2013 lalu di stadion Kobelete. Saat itu Beri mengenakan atribut partai berupa jacket Kuning dan melantunkan sejumlah lagu pada kegiatan kampanye paket tersebut.

Sementara Melkianus Pehiadang pada 4 Maret 2013 lalu bermain alat musik keyboard pada kegiatan kampanye paket Crystal dilakukan di Hotel Mahkota Plasa SoE. Sedangkan Joni Yon Lake diketahui menerima sejumlah dana dari tim sukses paket Frenly dan memobilisasi massa salah satu sanggar kesenian di SoE untuk kegiatan kampanye paket Frenly di stadion Kobelete tanggal 7 Maret 2013 lalu.

Dikatakan, karena bukti keterlibatan para PNS pada kegiatan politik praktis tersebut,maka sesuai amanah PP nommor 53 tahun 2010, Bupati menerbitkan SK penjatuhan sanksi disiplin PNS kategori sedang berupa penuruan pangkat selama satu tahun dari II/c ke II/b kepada Sarci Beri.

SKnya nomor BKD. 862/99/3/2013 tanggal 8 April 2013. Penurunan pangkat selama satu tahun kepada Melkianus Pehiadang dari III/b ke III/a, Nomor SKnya BKD. 862/100/3/2013 tanggal 8 April 2013, dan penurunan pangkat selama satu tahun dari III/b ke III/a kepada Joni Yon Lake. Nomor SKnya BKD. 862/101/3/2013 tanggal 8 April 2013.


22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Kemampuan PNS Masih Jeblok - PPCI

Written By Unknown on Rabu, 08 Mei 2013 | 22.23

Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar pada angka 0,25. "Meski itu pendataan tahun 2003, namun kondisi sekarang tidak beda jauh dengan hasil PUPNS 2003. Rendahnya indeks ini menunjukkan tingkat pelayanan publik juga rendah karena PNS tidak paham bagaimana itu melayani masyarakat dengan baik," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan persnya.

Itu sebabnya, menurut Bima, kompetensi PNS harus ditingkatkan. Peningkatan kompetensi tersebut akan sejalan dengan falsafah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) jika sudah ditetapkan.

Dengan meningkatnya kualitas SDM, setiap aparatur akan paham kalau mereka adalah aset bangsa yang bila diberdayakan akan mendatangkan income bagi instansi masing-masing.

"Jika falsafah UU 43 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian berkonsentrasi pada manajemen personal (administrasi pengadaan, kenaikan pangkat dan pensiun – red), maka UU ASN berkonsentrasi pada manajemen SDM PNS-nya, terutama peningkatan kompetensi SDM. Perbedaan tersebut akan berdampak pada perubahan signifikan," terang Bima.

Terkait efisiensi organisasi, para pengola kepegawaian harus menghilangkan ketidakcocokan, miss-distribution, persaingan tidak sehat, dan miss-performance.

Sesuai tuntutan zaman, lanjutnya, SDM PNS yang dibutuhkan masyarakat adalah yang memiliki kompetensi, menguasai Information Technology (IT), dan dapat menyelesaikan silang pendapat. "Manajemen SDM PNS menunggu seberapa jauh, seberapa ikhlas, dan seberapa berani kita berubah," tegasnya.

Dia berharap agar jajaran pengelola kepegawaian memberi masukan, saran, ataupun solusi untuk penyempurnaan kualitas layanan kepegawaian BKN.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Pemerintah Tolak Sistem Gaji Tunggal - PPCI

Written By Unknown on Selasa, 07 Mei 2013 | 22.23

Rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) bakal mengatur pemberlakuan sistem penggajian tunggal (single salary) untuk seluruh PNS. Namun pemerintah sepertinya tidak akan meloloskan aturan penggajian tunggal itu sebab akan membebani keuangan negara.Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, skema dalam sistem penggajian tunggal untuk PNS adalah menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini. "Jadi nanti gajinya tinggal gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar," katanya di Jakarta kemarin.

Dengan skema tersebut, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional, tetap diatur secara terpisah seperti saat ini.Pemberlakuan gaji tunggal ini diambil karena range atau selisih gaji pokok PNS ataran golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta per bulan hingga Rp4,5 juta per bulan. Dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh tersebut, PNS tidak tergerak untuk meningkatkan kinerjanya sehingga bisa naik ke golongan selanjutnya.

Menurut Azwar, range yang ideal antara gaji PNS terendah hingga tertinggi minimal sepuluh kali lipat. Jika misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa sampai Rp15 juta. "Kita tidak bisa terapkan ini secara langsung karena beban negara bakal semakin berat," kata dia.
Menteri yang juga politisi PAN itu mengatakan, jika gaji pokok naik drastis otomatis tunjangan pensiun bakal terkerek. Saat ini saja tanggungan negara untuk membayar pensiun PNS di seluruh Indonesia Rp60 triliun per tahun.

Meski peluang pemberlakuan sistem gaji tunggal itu tipis, Azwar meminta seluruh PNS tetap komitmen menjaga kinerja. Bentuk pengawasan kinerja itu antara lain melalui Laporan Analisis Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Sayangnya, belum seluruh instansi daerah melayangkan LAKIP tersebut ke Kemen PAN-RB.

Dalam LAKIP yang dinilai adalah sektor perencanaan kinerja di seluruh instansi pusat maupun daerah. "Sektor perencanaan ini bobotnya besar, sampai 30 persen," katanya.

Azwar mengingatkan pemda supaya tidak menyusun perencanaan kinerja dengan pendekatan proyek. Tetapi hasilnya harus direncanakan dan bisa terukur. Misalnya untuk program pengentasan kemiskinan, Kemen PAN-RB tidak mau pemda hanya merancang aneka kegiatan atau program pengentasan kemiskinan saja.

Usulan gaji tunggal ini sebelumnya juga diungkapkan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi Sofian Effendi. Pada pembahasan RUU ASN sistem gaji tunggal itu ialah menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu nomenklatur. Selain gaji dinaikkan sesuai dengan jenjang jabatan maka tunjangan akan diturunkan menjadi 10-15 persen dari gaji.

Wamenpan dan RB Eko Prasodjo menambahkan, gaji akan dihitung sesuai dengan beban kerja, bobot, jabatan dan capaian kinerja PNS.
Guru Besar Fisip UI ini menjelaskan, pada RUU ASN yang diperkirakan April akan disahkan ini, perhitungan gaji sangat erat kaitannya dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai. Sistem penggajian pegawai yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil. Eko menegaskan, tidak hanya adil namun criteria ini akan membuat para aparatur ini bersaing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Ini menyusul sedang diumumkannya daftar nama honorer K2 ke publik leh masih-masing pemda, yang berlangsung selama 21 hari, sejak 27 Maret hingga 16 April mendatang.

Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan, daerah yang daftar honorer K2-nya sudah diprotes masyarakat antara lain Medan, Langkat, dan Simalungun.

"Satu lagi yang baru masuk laporan dari masyarakat mengenai daftar tenaga honorer K2 di Serdang Bedagai," ujar Tumpak Hutabarat.Hanya saja, Tumpak enggan menyebut berapa persisnya jumlah nama honorer K2 yang dilaporkan oleh masyarakat karena dianggap bermasalah. Begitu pun, Tumpak belum mau menyebutkan jenis persoalan honorer K2 yang diadukan masyarakat itu.

Dia hanya memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan. Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.

Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.
"Nah, kasus di Langkat, ada laporan masuk, honorer tahun 2007 menyelinap masuk honorer K2. Ini yang harus kita cermati," ujar Tumpak.
Terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, Tumpak mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi yang disertai data-data, dari pihak pengadu. Nantinya, begitu masa uji publik sudah habis, seluruh pengaduan yang masuk dipelajari dan dibahas di tim pusat.

"Kita olah lagi, hasilnya kita balikkan lagi ke daerah. Yang penting untuk diingatkan, masa uji publik harus berlangsung selama 21 hari. Masyarakat silakan melihat, apa benar daftar itu. Kalau melihat ada yang dianggap bermasalah, silakan diadukan," harap Tumpak.


22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: 11 daerah tak boleh rekrut CPNS 2013 - PPCI

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 22.23

Meski sudah ada 11 daerah otonomi baru, pemerintah pusat belum memperbolehkan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran."Saya minta jangan dulu angkat pegawai karena nanti akan dipindahkan dari induk dan dari provinsi. Jangan menambah PNS baru dulu karena pesan saya kan harus efisien strukturnya dan jangan terlalu besar," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hari ini.

Ia menjelaskan, untuk saat ini, sebelum daerah otonom baru benar-benar mapan, ada pelaksana tugas (Plt) kepala daerah masing-masing. Mereka nantinya akan bekerja salama satu tahun. Jabatan itu bisa diperpanjang. Tugas para Plt ini tak lain mempersiapkan infrastruktur pemerintahan.

Setelah itu, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru pada 2015. Dengan catatan, DPRD-nya telah terbentuk terlebih dulu. "Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana," kata Gamawan.

Ke-11 daerah otonomi baru yang sudah memiliki PLt Kepala Daerah itu adalah: Gubernur Kalimantan Utara  Irianto Lambrie; Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah; Bupati Penukai Abab Lematang Ilir Heri Amalindo.

Selain itu, Bupati Pangandaran Endjang Naffandy; Bupati Pulau Taliabu Arman Sangadji; Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan; Bupati Banggai Laut M Hidayat; Bupati Pesisir Barat Kheriani; Bupati Malaka Herman Nai Ulu; Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Mandacan; dan Bupati Manokwari Selatan Edy Budoyo.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Bulukumba Tidak Terima CPNS Tahun 2013 - PPCI

Written By Unknown on Minggu, 05 Mei 2013 | 22.23

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tahun ini telah memastikan tidak membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu diungkapkan Muh Ali Saleng, Kepala Kantor Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba. Menurut Ali, tahun ini pihaknya tidak akan membuka penerimaan CPNS meski pemerintah pusat telah merencanakan akan membuka penerimaan CPNS pada Agustus mendatang.

"Bulukumba tetap tidak membuka penerimaan CPNS tahun ini. Sebab pengangkatan kategori I dan II saja belum selesai," jelas Ali Saleng kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) saat ditemui di kantornya.

Selain itu pihaknya juga masih berdasar dari kemampuan daerah untuk menggaji para PNS. Bulukumba masih menggaji pegawainya dengan menggunakan APBD di atas 60 persen.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Kepala Daerah Diminta Kurangi Jumlah PNS - PPCI

Written By Unknown on Sabtu, 04 Mei 2013 | 22.23

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dapat memastikan hampir seluruh daerah di tanah air terjadi kelebihan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama di tingkat kabupaten/kota.Akibatnya, tidak heran jika sampai saat ini penyerapan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih lebih besar ditujukan untuk membayar gaji pegawai.

"Belum lagi untuk belanja bepergian dinas. Menurut saya yang agak lebih berat (belanja perjalanan dinas yang tinggi,red),  diturunkan lagi. Kalau pergi dinas kan selama ini masuk dalam belanja barang. Hal ini mungkin bisa diganti ke belanja modal," katanya di Jakarta.

Selain itu Gamawan juga menyarankan beberapa hal. Di antaranya mengurangi jumlah kelebihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada. Cara yang bisa ditempuh, kepala daerah misalnya tidak mengangkat PNS yang baru guna mengganti PNS yang sudah pensiun. Kemudian juga semakin mengintensifkan kinerja PNS yang ada, dengan menempatkan kebutuhan sesuai. latarbelakang pendidikan yang ada.

Namun begitu, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyadari betul, langkah kebijakan apapun yang diambil, tidak serta merta berjalan sesuai harapan. Karena meski aturan regulasinya sangat jelas, namun keputusan untuk melaksanakan hal tersebut berada di tangan kepala daerah.

"Jadi memang perlu penataan kembali dan kesadaran bersama untuk melaksanakannya. Dengan mengurangi jumlah PNS misalnya, maka beban gaji bisa menurun. Beban belanja berkurang dan bisa dialihkan ke kebutuhan utama lainnya," ujar Gamawan.

Kondisi lain, Gamawan juga menilai salah satu penyebab tidak efisiennya kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena jauhnya tempat tinggal seorang PNS dengan lokasi di mana ia bertugas. Sehingga setiap hari, banyak waktu yang terbuang percuma hanya untuk menempuh perjalanan.

Penumpukan terbesar menurutnya, terjadi di ibukota provinsi, di mana demi dapat bermukim di kota besar, para PNS tersebut mengajukan berbagai macam alasan. "Saya tangkap begitu, jadi hampir semua ibukota provinsi kebanyakan PNS. Alasannya ikut nenek, pindah karena ikut suami dan sakit-sakitan," katanya.


22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Terima Suap Rp 160 ribu, Pegawai Negeri Diadili - PPCI

Written By Unknown on Jumat, 03 Mei 2013 | 22.23

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ternyata tak hanya melayani terdakwa koruptor kelas kakap, tapi juga mengadili Saidi, pegawai negeri bagian Pengecekan Kayu di Dinas Kehutanan Gunung Kidul. Dia didakwa menerima suap Rp 160 ribu. "Terdakwa tertangkap tangan menerima suap," kata jaksa penuntut umum Sigit Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Senin, 29 April 2013.

Menurut Sigit, Saidi pada 17 Juli 2012 memberi surat keterangan Sah Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKBKR) kepada Paino yang juga menjadi terdakwa di Kantor Dinas Kehutanan Gunungkidul. Saat itu, Paino memberi uang dalam amplop sebesar Rp 160 ribu bersama surat kelengkapan admisnistrasi di dalam map.

Usai "transaksi" polisi datang dan menangkap Saidi dengan tuduhan menerima suap dari dari Panio. Keduanya digelandang ke Kantor Polres Gunung Kidul. Meski hanya Rp 160 ribu, keduanya diproses dengan pasal 5, 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Penasihat hukum Saidi, Trisno Rahardjo, membantah kliennya tertangkap tangan menerima suap. Sebab, saat penangkapan, map yang berisi surat legalitas dan amplop langsung dimasukkan ke dalam laci. "Klien saya tidak tahu kalau dalam map ada amplop berisi uang. Pemberinya juga tidak memberi tahu," kata dia. Apalagi, ujarnya, Paino tidak berada dalam satu ruangan saat penangkapan.

Trisno mengatakan uang yang diduga sebagai suap pengurusan legalitas kayu bulat itu sangat kecil dibandingkan dengan biaya peradilan kasus. Baik biaya di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan tipikor. Seharusnya, kasus itu diselesaikan secara internal kantor, jika terbukti bisa diberi sanksi, tidak perlu sampai pengadilan tindak pidana korupsi. "Kalau seperti ini, bisa-bisa pengadilan tindak pidana korupsi banjir terdakwa," kata dia.

Lagi pula, kayu yang dilegalisasi itu bukan kayu dari hutan negara. Tetapi dari hutan rakyat milik masyarakat pribadi. Kasus ini menjadi sumir dan terlalu dipaksakan oleh polisi dan jaksa. Adapun penasihat hukum Paino, Purwatiningsih, tak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa saat agenda pembelaan mendatang.


22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu - PPCI

Written By Unknown on Kamis, 02 Mei 2013 | 22.23

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir.

Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan.

"Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum," tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR.

Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yang kuat dengan pihak Kemenkeu. Dengan upaya ini, diharapkan pemblokiran anggaran tes CPNS 2013 bisa segera dicabut. "Sampai sekarang kita masih optimis pelaksanaan tes CPNS on schedule," katanya.

Dia bahkan menyebutkan jika Kemen PAN-RB sudah road show ke sejumlah daerah untuk sosialisasi pelaksanaan tes CPNS baru 2013. Diantara materi sosialisasi adalah tentang skema permohonan formasi CPNS baru.

Kemen PAN-RB menuntut semua instansi daerah melampirkan hasil analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) ketika meminta formasi CPNS baru. Tanpa dua hasil analisis itu, Kemen PAN-RB tidak bisa memastikan instansi tertentu benar-benar kekurangan pegawai baru atau hanya asal minta formasi.

"Respon instansi daerah cukup bagus terhadap persyaratan tersebut," katanya. Penetapan dua persyaratan itu sudah dijalankan dalam penetapan formasi CPNS baru 2012 lalu. Hasilnya formasi yang diminta oleh instansi pusat maupun daerah turun drastic dari periode sebelumnya. Dengan skema ini upaya menekan jumlah PNS seefektif mungkin bisa berjalan baik.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



22.23 | 0 komentar | Read More

Pengumuman CPNS 2013: Mekanisme Perekrutan CPNS Diminta Dirombak - PPCI

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 22.23

Banyaknya kecurangan dalam mekanisme perekrutan CPNS menjadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menerangkan perlu ada perombakan terkait sistem dan mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan terkait penerimaan CPNS. "Satu-satunya cara harus dirombak sistem dan mekanisme perekrutannya," ujar Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai salah satu aspek terpenting dari sistem itu adalah  transparansi pengumuman perekrutannya.

Masyarakat sambung Malik harus diberikan informasi secara lengkap mengenai hasil perekrutan tersebut. "Hasil skoring harus disampaikan semua ke publik beserta skornya," terang dia.

Komisi II DPR yang juga membidangi aparatur negara tersebut pun tak tinggal diam terhadap persoalan kecurangan penerimaan CPNS. Menurut Malik saat ini komisinya sedang merevisi Undang-undang (UU) Kepegawaian.

"Kita sedang merevisi UU Kepegawaian namanya RUU ASN (Aparatur Sipil Negara ) salah satu yang ingin direvisi tentang rekrutmen PNS," tandasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



22.23 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger