Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

PPCI - Jual Togel, Seorang PNS Rembang Ditangkap Polisi

Written By Unknown on Senin, 31 Desember 2012 | 22.23

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di lingkungan Pemkab Rembang ditangkap Polisi saat tengah menjual togel di rumahnya. PNS/ASN bernama Krisna Ikadarudin (35) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Kasnawi Nomor 1 Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Krisna tak berkutik saat tim Resmob Polres Rembang menyita ponsel milik pelaku. Dalam ponsel merek Nokia C2 warna putih itu banyak terdapat pesan singkat (sms) berisi angka-angka yang diduga kuat nomor togel pesanan pelanggannya. Pelaku diketahui sebagai PNS/ASN yang bertugas sebagai pemungut retribusi pedagang kaki lima.

"Selain ponsel milik pelaku, anggota kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 81 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan togel," jelas AKBP Adhy Fandy Ariyanto, Kapolres Rembang.

Meski berstatus PNS/ASN, Krisna tetap diproses hukum seperti pelaku judi lainnnya. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menambahkan, penangkapan pengedar judi togel itu tak lepas dari peran aktif masyarakat yang mau melapor ke Polisi setiap ada tindakan mekanggar hukum di lingkungannya.

"Kami berharap masyarakat terus memberi informasi kepada kami, jika ada kegiatan melanggar hukum termasuk penyakit masyarakat seperti judi atau pencurian. Setiap informasi sekecil apapun akan tetap kami tindaklanjuti," tegasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Sebanyak 7 Orang Peserta CPNS/CASN Adukan Kecurangan Tes CPNS/CASN BKD Badung Bali

Written By Unknown on Minggu, 30 Desember 2012 | 22.23

Tujuh orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil mengadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, di Jalan Diponegoro, Denpasar, karena merasa ada kecurangan dalam tes CPNS/CASN di Kabupaten Badung, Bali.Menurut mereka, Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN) di Kabupaten Badung, Bali diduga terjadi kecurangan dengan memanipulasi nilai sehingga banyak peserta yang gugur padahal mereka dinyatakan lulus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Salah seorang peserta yang mendaftar menjadi guru, yakin dan punya bukti saat pengumuman lewat website Menpan dengan alamat www.menpan.go.id tanggal 19 September namanya dinyatakan lulus. Keyakinannya semakin kuat setelah ia juga mengecek di salah satu media online yang memuat hasil tes, dan juga dinyatakan lulus untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) yang diselanggarakan di daerah dalam hal ini diselenggarakan Badan Kepegawaian (BKD) Badung.

Lebih jauh ia menuturkan, jika ia melihat ada peserta lainnya yang tidak lulus saat pengumuman di website Menpan dan Kompas.com, justru dinyatakan lulus, padahal nilai passing grade (batas kelulusan) jauh di bawah nilainya. "Sewaktu saya lihat pengumunan di BKD Badung tanggal 12 November, nama saya tidak ada atau tidak lulus," ujar salah satu peserta CPNS/CASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara peserta CPNS/CASN lainnya menyampaikan, beberapa peserta yang nilainya di bawah passing grade saat di hasil website Menpan yakni 40 kemudian dikatrol dinaikan menjadi 73 sehingga dinyatakan lulus untuk seleksi lanjutan. Berdasarkan catatan yang dilakukannya, tercatat ada 42 peserta yang nilainya dinaikkan oleh BKD Badung sehingga merugikan peserta lainnya yang skornya di atas mereka. "Setelah nilainya dikatrol dinaikkan, semua peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi lanjutan," tegasnya.

Terkait pengaduan ini, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman Widhiyanti pihaknya akan memeriksa kelengkapan pelaporan mereka. "Ada tujuh orang yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pengumuman CPNS/CASN di Badung yang berbeda hasilnya dengan yang diumumkan dalan website Menpan dan media online, sehingga mereka merasa dirugikan," ungkap Widhiyanti, didampingi 7 orang peserta CPNS/CASN yang mengadu di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

Selanjutnya, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengumpulkan fakta-fakta dan segera memanggil pihak BKD Badung untuk dimintai klarifikasinya. Pihaknya juga telah bersurat ke BKD Badung agar menghentikan sementara atau menunda rencana seleksi tes kemampuan bidang (TKB) sampai ada kejelasan status mereka yang telah dinyatakan tidak lulus oleh BKD.

Pihak Ombudsman Perwakilan Bali menduga tidak menutup kemungkinan masih banyak korban atau peserta CPNS/CASN yang merasa dirugikan oleh hal itu. Pihak Ombudsman Perwakilan Bali meminta mereka agar langsung mengadukan masalahnya ke Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Sebanyak 7 Orang Peserta CPNS/CASN Adukan Kecurangan Tes CPNS/CASN BKD Badung Bali

Tujuh orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil mengadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, di Jalan Diponegoro, Denpasar, karena merasa ada kecurangan dalam tes CPNS/CASN di Kabupaten Badung, Bali.Menurut mereka, Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/CASN) di Kabupaten Badung, Bali diduga terjadi kecurangan dengan memanipulasi nilai sehingga banyak peserta yang gugur padahal mereka dinyatakan lulus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Salah seorang peserta yang mendaftar menjadi guru, yakin dan punya bukti saat pengumuman lewat website Menpan dengan alamat www.menpan.go.id tanggal 19 September namanya dinyatakan lulus. Keyakinannya semakin kuat setelah ia juga mengecek di salah satu media online yang memuat hasil tes, dan juga dinyatakan lulus untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) yang diselanggarakan di daerah dalam hal ini diselenggarakan Badan Kepegawaian (BKD) Badung.

Lebih jauh ia menuturkan, jika ia melihat ada peserta lainnya yang tidak lulus saat pengumuman di website Menpan dan Kompas.com, justru dinyatakan lulus, padahal nilai passing grade (batas kelulusan) jauh di bawah nilainya. "Sewaktu saya lihat pengumunan di BKD Badung tanggal 12 November, nama saya tidak ada atau tidak lulus," ujar salah satu peserta CPNS/CASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara peserta CPNS/CASN lainnya menyampaikan, beberapa peserta yang nilainya di bawah passing grade saat di hasil website Menpan yakni 40 kemudian dikatrol dinaikan menjadi 73 sehingga dinyatakan lulus untuk seleksi lanjutan. Berdasarkan catatan yang dilakukannya, tercatat ada 42 peserta yang nilainya dinaikkan oleh BKD Badung sehingga merugikan peserta lainnya yang skornya di atas mereka. "Setelah nilainya dikatrol dinaikkan, semua peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi lanjutan," tegasnya.

Terkait pengaduan ini, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman Widhiyanti pihaknya akan memeriksa kelengkapan pelaporan mereka. "Ada tujuh orang yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pengumuman CPNS/CASN di Badung yang berbeda hasilnya dengan yang diumumkan dalan website Menpan dan media online, sehingga mereka merasa dirugikan," ungkap Widhiyanti, didampingi 7 orang peserta CPNS/CASN yang mengadu di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

Selanjutnya, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengumpulkan fakta-fakta dan segera memanggil pihak BKD Badung untuk dimintai klarifikasinya. Pihaknya juga telah bersurat ke BKD Badung agar menghentikan sementara atau menunda rencana seleksi tes kemampuan bidang (TKB) sampai ada kejelasan status mereka yang telah dinyatakan tidak lulus oleh BKD.

Pihak Ombudsman Perwakilan Bali menduga tidak menutup kemungkinan masih banyak korban atau peserta CPNS/CASN yang merasa dirugikan oleh hal itu. Pihak Ombudsman Perwakilan Bali meminta mereka agar langsung mengadukan masalahnya ke Ombudsman Republik Indoensia (ORI) Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Sebanyak 118 Orang Lulus Tes CPNS/CASN Kota Sungaipenuh

Written By Unknown on Sabtu, 29 Desember 2012 | 22.23

Dari jumlah formasi sebanyak 123 orang, sebanyak 118 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS/CASND) Kota Sungaipenuh tahun 2012 dinyatakan lulus. Hal ini menyusul keluarnya pengumuman Walikota Sungaipenuh nomor : 800/947/PKMP/BKD-2012 tentang daftar nama-nama peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi nasional CPNS/CASND Pemerintah Kota Sungaipenuh formasi tahun 2012.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi, dikonfirmasi kemarin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, daftar nama peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada Sabtu (08/11) siang hari ini dengan ditempelkan di Sekretariat Panitia, Polres Kerinci, dan di Koran Jambi Ekspres terbitan Sabtu.

          "Semua peserta yang dinyatakan lulus kita minta untuk melengkapi bahan mulai dari tanggal 10 sampai 14 Desember 2012. Jika tidak menyerahkan sampai pada tanggal tersebut, maka dianggap mengundurkan diri," ujar Pusri.

          "Bahan-bahan yang akan dilengkapi silakan lihat pengumumanny besok (hari ini_red),"bebernya.

          Pusri mengatakan, total formasi tahun ini sebanyak 123 orang. Namun hanya 118 yang dinyatakan lulus. Hal ini disebabkan 3 formasi guru Kria Logam kosong, semua pelamar formasi ini tidak ada yang lulus seleksi administrasi. Kemudian untuk formasi guru Tekhnik Instalasi Listrik sebanyak 3 orang, namun hanya 1 orang yang lulus TKD.

          Menurutnya, untuk menutupi kekosongan formasi ini, maka akan dibuka kembali pada tes CPNS/CASND tahun 2013 mendatang. Selain itu, kata Pusri, dari 118 peserta yang dinyatakan lulus tersebut, lebih kurang 90 persen adalah peserta yang lulus didominasi oleh peserta asal Sumatera Barat.

          "90 persen yang lulus adalah orang luar, karena kita akui nilai mereka memang tinggi-tinggi. Contohnya, untuk formasi Guru Kelas SD atau PGSD sebanyak 63 orang, hanya 2 orang asal Kota Sungaipenuh dan Kerinci, selebihnya dari luar daerah, begitu juga dengan formasi yang lainnya didominasi orang luar," tegas Pusri.

          Ia mengatakan, pihaknya berharap hasil CPNS/CASND Kota Sungaipenuh tahun 2012 ini akan memberikan para PNS/ASN yang berkualitas dan berkompetensi, untuk menunjang majunya pendidikan dan kenirja PNS/ASN di Kota Sungaipenuh.

"Ini tentu sudah mencerminkan bahwa kualitas SDM peserta dari luar daerah memang lebih baik dari peserta lokal. Kita harus akui itu, dan semoga ini akan memberikan hasil yang maksimal bagi Pemkot Sungaipenuh," tukasnya.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Polri Ngeyel Tak Mau Lepas Novel

Written By Unknown on Jumat, 28 Desember 2012 | 22.23

Bak 'bom waktu' yang siap meledak kapan saja, hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) makin berdetak kencang. Polisi ngeyel tak mau melepas penyidiknya, Kompol Novel Baswedan, ke KPK. 

Sementara, komisi anti-rasuah juga tak menggubris 30 penyidik baru yang disodorkan. Sekadar mengingatkan Novel adalah penyidik KPK yang mengetuai kasus Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan sempat mau diciduk polisi dengan tuduhan pembunuhan.

"Ada keterbatasan jumlah penyidik. Beri sedikit waktu," jelas Abraham Samad, saat ditanya mengenai tarik ulur 13 penyidik Polri yang dipanggil 'pulang ke Mabes.

Abraham juga meminta agar publik tetap percaya kepada KPK. Kasus-kasus, di tengah keterbatasan tenaga penyidik akan tetap dituntaskan.

Sementara,  Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan Mabes Polri sudah mengirim surat ke KPK, menawarkan 30 penyidik baru untuk menggantikan mereka yang masa tugasnya habis dan harus kembali ke kepolisian. Tapi surat tawaran itu sampai sekarang tak dijawab KPK.

"Kita mau tambah penyidik baru, tapi yang kemarin kita tawarkan saja belum ada jawaban," kata Nanan  di Mabes Polri. Tanpa jawaban dari KPK, proses penarikan dan penempatan penyidik polisi baru ke KPK tidak bisa berjalan.

Terkait permintaan Novel dan sejumlah rekannya di kepolisian untuk beralih menjadi penyidik KPK, tidak dapat dikabulkan. "Bukan kita tidak ikhlas. Tapi harus sesuai aturan. Kalau tidak bisa, yang tidak bisa. Ada prosedur yang harus dilalui," katanya.

Menurutnya Novel tidak bisa begitu saja diangkat menjadi penyidik KPK. Dia harus meminta izin ke Badan Kepegawaian Nasional dan melaporkan ihwal alih status itu ke Presiden. "Aturannya begitu, supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," kata Nanan lagi.

Dia mencontohkan dirinya yang akan pensiun pada Agustus 2013. Sebelum pensiun, Nanan mengaku harus minta izin pada Presiden Yudhoyono. "Karena saya dilantik Presiden," katanya.

Nanan meminta publik tidak salah mengartikan sikap keras Mabes Polri. Menurutnya, penegakan aturan kepegawaian ini bukanlah upaya untuk mengebiri KPK. Sebagai pengganti Novel dkk, Mabes Polri telah mengirim 30 penyidik baru untuk bertugas di lembaga antirasuah itu. "Kami bertekad membantu tugas KPK sebisanya," kata Nanan.

Tahun ini, Mabes Polri menarik penyidiknya secara besar-besaran dari KPK. Pada Agustus 2012, Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK. Hanya 15 penyidik mau pulang. Sisanya memilih menjadi penyidik tetap KPK.

Selang tiga bulan kemudian, Polri kembali menarik 13 penyidiknya, tepat  pada 30 November 2012. Penyidik yang ditarik termasuk Novel Baswedan. Surat itu datang tepat ketika KPK memutuskan menahan Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Novel adalah Ketua Satgas Penyidik kasus Djoko Susilo.

KPK sendiri mengaku belum menerima surat Mabes Polri itu. Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menegaskan dia belum pernah melihat surat yang disebut Nanan itu.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Formasi Tenaga Teknis Bakal Ditiadakan Mulai CPNS/CASN 2013

Written By Unknown on Kamis, 27 Desember 2012 | 22.23

Mulai tahun CPNS/CASN 2013, penerimaan CPNS/CASN untuk formasi tenaga teknis bakal dihapuskan. Selanjutnya, hanya formasi tertentu saja yang akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat. "Kalau melihat tren kepegawaian yang ada, maka formasi pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan, pendidik (guru dan dosen), penyuluh tetap diprioritaskan pada pengadaan CPNS/CASN 2013," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi.

Sementara untuk tenaga teknis, lanjutnya, pemerintah tidak akan memasukkan dalam formasi. Sebab, struktur kepegawaian di Indonesia saat ini sudah didominasi tenaga teknis.

"Jumlah tenaga teknis sudah sangat banyak. Apalagi ditambah honorer kategori satu yang didominasi tenaga teknis. Karena itu bagi instansi yang tetap membutuhkan tenaga teknis seperti administrasi, sebaiknya menggunakan sumber daya yang ada. Apalagi banyak PNS/ASN yang kerjanya agak santai," bebernya.

Untuk formasi lulusan SMA, tambah Eko, tetap diadakan meski jumlahnya tidak banyak. Itupun hanya untuk jabatan-jabatan tertentu misalnya tenaga sipir.

"Sementara ini jabatan tenaga lapas masih diisi lulusan SMA. Jadi kalau Kementerian Hukum dan HAM masih mengajukan usulan kebutuhan tenaga lapas, otomatis lulusan SMA masih diberikan kesempatan," tandasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Nasib Ribuan Honorer Makin Tidak Jelas

Written By Unknown on Rabu, 26 Desember 2012 | 22.23

Ribuan guru di provinsi Jambi saat ini ternyata masih berstatus honorer. Mereka sudah mengabdi di sekolah-sekolah di seluruh provinsi Jambi. Di Kabupaten Kerinci, saat ini terdapat sekitar 1.000 orang tenaga honorer. Peltu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci, Evron Edison kepada harian ini. "Iya, tenaga honorer di Kerinci sebanyak lebih kurang 1000 orang dan telah diusulkan ke pusat sebagai kategori II.

Ia mengatakan, para tenaga honorer kategori II, mendatang. "Sesuai dengan petunjuk pusat, pelaksanaan tes tertulis khusus tenaga honorer kategori II akan dilaksanakan April tahun depan," kata Evron.

Sementara di Kota Sungaipenuh, berdasarkan data di BKD, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 436 orang lebih, yang tergolong dalam Kategori II.

          "Honorer di Kota Sungaipenuh sekarang sebanyak 436 kategori II, yang menyebar disemua instansi lingkup Pemkot. Sementara  untuk kategori I tidak ada, karena Kota Sungaipenuh baru terbentuk pada tahun 2008,"sebut Kepala BKD Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi.

          Ditanyai apakah ada rencana untuk perekrutan tenaga Honorer menjadi PNS/ASN di Pemkot Sungaipenuh? Pusri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengusulkan tenaga honorer tersebut ke BKN pusat.

Dari kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa sampai dengan saat ini di Kabupaten Muarojambi masih terdapat sekitar 160 orang Guru honor yang belum diangkat menjadi PNS/ASN, yang terdiri dari 150 guru honorer kategori II dan 17 orang guru honorer Kategori I, sementara untuk guru Tidak Tetap (GTT) sampai saat ini Diknas Muarojambi belum memiliuki data pasti.

"Kami tidak memiliki data GTT, sebab itu merupakan pengangkatan olek Kepsek digaji dengan uang BOS, jadi kepseklah yang memiliki datanya, kami tidak melakukan perekapan,'ujar kadis Diknas Muarojambi drs. Ulil amri ME

Sementara untuk jadwal pengangkatan Diknas mengaku tidak mengetahuinya, sebab prosesnya ada di BKD. "jadwalnya kami tidak mengetahui, semua proses ditangani oleh pihak BKD Muarojambi,'tukas Ulil.

Kadis Pendidikan Tanjab Timur, Feri Marjoni mengatakan, selama ini guru honor tidak memiliki perjanjian untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun, meskipun tidak memiliki perjanjian diangkat sebagai PNS/ASN, tapi juga tidak menutup kemungkinan bagi guru honor tersebut untuk bisa diangkat sebagai PNS/ASN. "Kami tetap prioritaskan bagi guru honor apabila pemda membuka penerimaan PNS/ASN," ujarnya kemarin (19/11).
Dikatakannya, karena selama ini, guru honor di Tanjab Timur adalah guru yang mengajar mata pelajaran seni dan guru olahraga. Sedangkan di Tanjab Timur masih kekurangan guru dua mata pelajaran itu. "Apalagi
Tanjab Timur sudah memiliki pegawai honor kategori I dan II yang telah didaftarkan ke BKN, tinggal tahap seleksi," jelasnya.
Terpisah, Kabid Dikdas, P  Sidabutar mengungkapkan, Tanjab Timur memiliki 12 guru honor daerah dan 26 guru unit sekolah baru. "Itu guru honor yang digaji oleh pemda. Kalau guru honor yang diangkat kepala
sekolah lain lagi. Karena gajinya kan berasal dari komite," bebernya.

Diknas Miliki 1200 Tenaga Honor

Dinas Pendidikan (Diknas) kabupaten sarolangun memiliki sebanyak 1200 tenaga honor daerah, yang terdiri guru dan tenaga teknis atau tata usaha. Menurut Ahmad Nasri kabid penjaminan mutu pendidikan  dan tenaga kependidikan (PMPTK) diknas Sarolangun, dinas pendidikan memiliki banyak tenaga honor.

"Yang pasti untuk tenaga honor daerah saya kurang tahu, tapi kalau secara keseluruhan, baik guru, tata usaha dan keamanaan sekolah sebanyak seribu dua ratusa, sedangkan yang merupakan honor kepala sekolah masih banyak lagi," kata Ahmad Nasri pada harian ini kemarin.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Dua PNS Gugat Bupati dan Kapolri Rp165 Miliar

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 22.23

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) Pemkab Karangasem, Bali, I Made Mintaka dan I Made Whita menggugat Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Gugatan ini dilakukan karena Bupati tersebut dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM.I Made Mintaka adalah Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Sekda Karangsem dan I Made Whitaadalah Kasi Perijinan Pelayanan dan Pengembangan Usaha Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangsem.

"Saya lakukan gugatan ini karena ada kesewenangan para penguasa, salah satunya Bupati. Kesewenangan itu menimbulkan kerugian materi dan nonmateri bagi saya," ujar I Made Mantika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan ini dilayangkan karena dirinya dianggap sebagai provokator dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 2009 lalu. Akibatnya dirinya sampai dipecat dari PNS/ASN oleh Bupati itu. "Saya sempat diusir dari kantor dan ini kesewenangan Bupati. Apalagi karena gaji pokok dan tunjangan jabatan dipotong," terangnya.

Sebelum menggugat secara perdata, keduanya juga telah melakukan gugatan pra peradilan di PN Amlapura, Karangasem, Bali. Selain itu mereka juga telah mencoba mengadukan hal ini kepada Komnas HAM.

"Praperadilan kami ditolak. Komnas HAM merekomendasikan agar Bupati segera mencabut SK pemberhentian sementara dan memerintahkan kami untuk kembali bekerja sebagai PNS/ASN,"akunya.

Dalam gugatan ke PN Jaksel, keduanya menggugat tujuh orang. Yaitu Kapolri selaku tergugat I, Kapolda Bali tergugat II, Kapolres Karangasem tergugat III, Jaksa Agung tergugat IV, Kajati Bali tergugat V, Kajari Karangasem tergugat VI dan Bupati Karangsem I Wayan Gredeg tergugat VII.

"Atas kejadian ini kami menderita kerugian materiil pengurangan gaji sebagai PNS/ASN selama tiga tahun dan kerugian imateriil karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa dan telah melakukan perbuatan melanggar HAM itu. Total kerugian Rp165 miliar," imbuhnya.

Kasus bermula ketika I Made Mintaka dan I Made Whita ditangkap Polres Karangasem. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai provokator demo anarkis yang dilakukan warga di kantor Bupati yang berbuntut pengerusakan rumah pribadi Bupati I Wayan pada Jumat 2 Maret 2009 silam.

Demo itu dilakukan warga sebagai bentuk protes atas peristiwa penggerebegan dan penutupan Koperasi Karangasem Membangun (KKM) di Jalan Ahmad Yani No 49 Amlapura-Bali oleh Polda Bali yang diduga melakukan kejahatan Perbankan.

Polres Karangasem menangkap dengan tuduhan menebarkan kebencian atau penghinaan terhadap pemerintah sebagaimana pasal 154 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. Keduanya juga ditahan selama 20 hari. Namun pada 7 April 2009 penahanan keduanya ditangguhkan.

Sidang gugatan yang dipimpin oleh majelis hakim Aminal Umam dan hakim anggota Saifoni serta hakim Ahmad Dimyati itu harus ditunda. Sebab dari tujuh tergugat hanya satu tergugat yang hadir yakni tergugat VI dari Kejaksaan Agung. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/11) pekan depan.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Kemendagri Mentahkan Usulan Perdes Jadi PNS

Written By Unknown on Senin, 24 Desember 2012 | 22.23

Usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR agar perangkat desa (Perdes) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) dimentahkan Kemendagri. Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, gagasan itu sangat sulit dipenuhi. Selain terbentur aturan PNS/ASN, juga anggaran pemerintah tidak mendukung untuk bisa merealisasikan usulan FPKB itu.

"Kalau perangkat desa jadi PNS/ASN nanti bakal mengikuti jam kerja kantor dan malah membuat pelayanan ke masyarakat tidak maksimal. Pemberian status PNS/ASN malah bisa mengurangi semangat pengabdian mereka," kritiknya.

Masalah anggaran dinilainya paling pelik. Mengangkat puluhan ribu PNS/ASN baru, diperhitungkan bisa membebani anggaran negara. Kalau dibebankan pada pemerintah daerah tentu bakal tidak mampu. Adapun jika dianggarkan di APBN, lanjut Reydonnyzar, pemerintah pusat pasti menolaknya.

"Nanti kalau perangkat desa disetujui pekerjaan yang lain pada ikut-ikutan minta diangkat jadi PNS/ASN," cetusnya. "Jadi usulan tidak bisa asal-asalan dan mengandung unsur politis."

Sebelumnya, Ketua FPKB DPR Marwan Ja'farmengatakan, usulan tersebut sesuai tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Mereka meminta Perdes diangkat sebagai PNS/ASN. Usulan pengangkatan PNS/ASN tersebut karena fungsi dan peran Perdes menyukseskan segala program pemerintah.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Formasi CPNS/CASN 2013 Segera Ditetapkan

Written By Unknown on Minggu, 23 Desember 2012 | 22.23

Formasi CPNS/CASN dari tenaga honorer kategori satu (K1) dalam waktu dekat ini akan segera ditetapkan. Penetapan ini dilakukan setelah diserahkannya hasil quality assurance, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hasil verifikasi validasi data honorer K1 dari BPKP dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar.

"Semua hasil pemeriksaan serta analisa data honorer K1 sudah diserahkan kepala BKN dan kepala BPKP kepada pak menteri beberapa hari lalu. Selanjutnya, akan ditetapkan formasinya oleh pak MenPAN&RB," kata Wakil MenPAN&RB Eko Prasojo di Jakarta.

Namun, Eko belum memastikan waktu penetapan formasi CPNS/CASN dari tenaga honorer K1. "Wah, nanti saja, itu wewenang pak menteri. Insya Allah dalam waktu dekat ini kok, apalagi targetnya November," ucap Eko ketika didesak.

Terpisah, Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan pengurusan nomor induk pegawai (NIP). Kata dia, jika formasi CPNS/CASN dari tenaga honorer KI sudah ditetapkan dan diserahkan, maka BKN segera akan menerbitkan NIP.  "Formasinya tetap tahun ini, kan semua berkas sudah diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak menegaskan  sesuai regulasi pemerintah, mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS/CASN. Jalan satu-satunya adalah mengikuti rekrutmen lewat jalur umum, dengan ketentutan sesuai kompetensi dan umurnya sesuai yang disyaratkan (tidak melewati batas usia yang ditetapkan pemerintah.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Pemerintah Pusat Diminta Longgarkan Syarat Perekrutan CPNS/CASN 2013

Written By Unknown on Sabtu, 22 Desember 2012 | 22.23

Kabupaten Wonogiri kemungkinan besar tidak bisa menggelar perekrutan CPNS/CASN tahun depan jika pusat menerapkan syarat persentase belanja pegawai maksimal 50% dari APBD. Oleh karenanya, Pemkab berharap pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat perekrutan CPNS/CASN tersebut. Sebab, permasalahan di setiap daerah berbeda-beda.

Sekda Wonogiri, Drs Budi Sena MM mencontohkan, kondisi geografis Wonogiri sangat luas sehingga membutuhkan banyak PNS/ASN. "Kami punya 25 kecamatan yang masih banyak membutuhkan pegawai," katanya.

Sementara, jumlah PNS/ASN di kabupaten tersebut masih minim. Terlebih, jumlah pegawai pensiun mencapai sekitar 500-600 per tahun. Sudah dua tahun Pemkab tidak membuka rekrutmen PNS/ASN karena mengikuti moratorium dari pusat.

"Setiap tahun jumlah pegawai selalu berkurang karena pensiun. Bahkan, banyak pegawai eselon IV yang tidak punya staf. Mereka harus merancang, mengetik, sampai menggarap pekerjaan sendirian," katanya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap pemerintah pusat tidak terlalu kaku menerapkan syarat persentase belanja pegawai tersebut. Syarat itu perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.

Di sisi lain, peluang Pemkab membuka perekrutan CPNS/CASN semakin kecil. Hal itu karena DPRD Wonogiri mencoret anggaran seleksi CPNS/CASN. Anggaran senilai Rp 775 juta tersebut dicoret dari RAPBD tahun 2013. Dewan beralasan, belanja pegawai kabupaten mencapai 66%, atau melebihi persyaratan.

Untuk itu, Pemkab akan kembali mengajukannya untuk APBD perubahan 2013 mendatang. "Biasanya, perekrutan dilakukan serentak bulan Oktober. Anggaran itu akan kami ajukan lagi di APBD perubahan dan kami akan upayakan agar penyusunan APBD perubahan lebih cepat agar tidak terlambat," kata Sekda.

Menurutnya, Pemkab tetap harus membuka rekrutmen CPNS/CASN seandainya pemerintah pusat memberikan formasi untuk kabupaten tersebut. "Kalau pusat memberi formasi ya rekrutmen harus diadakan," ujarnya.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - PNS Jangan Terima Uang Gendruwo

Written By Unknown on Jumat, 21 Desember 2012 | 22.23

Sebanyak 219 calon pegawai negeri sipil Kabupaten Gresik formasi 2010 secara resmi menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PNS/ASN, Mereka berhak menerima gaji 100 persen dari sebelumnya hanya 80 persen saat masih calon PNS/ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Gresik Saputro menyebutkan, sebenarnya formasi CPNS/CASN tahun 2010 sebanyak 223 orang. Empat orang belum diangkat atau menerima SK PNS/ASN karena sakit.

Sebanyak 219 orang yang diangkat sebagai PNS/ASN terdiri dari PNS/ASN struktural 58 orang dan PNS/ASN fungsional 161 orang (97 guru dan 64 tenaga kesehatan). Beberapa orang harus digeser ke satuan perangkat kerja daerah lainnya karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ditempati saat ini kelebihan tenaga.

Saputro menilai PNS/ASN formasi tahun 2010 lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Kualitas dalam menjalankan tugas-tugas sudah tak di ragukan lagi, selalu tepat waktu, serta rata-rata sudah mengusai komputer. Ia meminta PNS/ASN bekerja dengan ikhlas dan jujur.

"Dalam menjalankan tugas jangan sampai ada yang mau menerima uang genderuwo (uang tak jelas). Itu bisa jadi masalah dan berurusan dengan hukum," tutur Saputro.

Umi Kurnia yang menerima SK PNS/ASN sangat bahagia. Pengankatan itu dianggap berkah dan rezeki bagi anak yang dikandungnya delapan bulan saat ini dan diperkirakan lahir pada Desember nanti.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Peserta SM-3T Berpeluang Jadi PNS

Written By Unknown on Kamis, 20 Desember 2012 | 22.23

Peserta program Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Ada kepala daerah yang mengatakan jika mereka kembali ke daerah tersebut akan diterima dan diperjuangkan untuk mendapatkan posisi PNS," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi Rustad.         
Menurutnya, hal itu merupakan perkembangan dunia pendidikan, khususnya di daerah. "Ini merupakan cara pandang baru yang sudah tidak alergi lagi terhadap guru dari luar daerah," imbuhnya.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk pengabdian yang merupakan bagian dan komponen dari keprofesionalan guru. "Selanjutnya mereka akan mengikuti program pendidikan profesi guru. Ketika lulus mereka akan mendapat sertifikat, sehingga berhak memperoleh tunjangan profesi guru," ungkap Supriadi.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mendukung program tersebut. Sebab,  masalah di daerah bukan hanya persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan.

"Dengan demikian, ada peran dari Kementerian PU, Kesehatan, dan Pertanian. Ini akan kami koordinasikan untuk selanjutnya," katanya.
Dia mengklaim program tersebut sudah menyentuh semua daerah yang masuk dalam kategori 3T. "Dalam artian, daerah yang meminta. Kalau daerah tidak mengajukan permintaan, kami anggap tidak ada kekurangan akan kebutuhan guru," ujar Supriadi.

Praktik Langsung

Aprisal Al Nahli, salah satu peserta SM3T dari Universitas Negeri Makassar yang mendapat tugas di Papua mengatakan, dirinya mendapat penawaran dari bupati setempat untuk menjadi pengajar di daerah tersebut. "Pak Bupati bilang kalau saya ingin kembali mengajar di sana akan dijadikan PNS," imbuhnya.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas memberikan apresiasi atas program tersebut. Melalui program itu, lulusan LPTK dapat diuji dalam praktik mengajar langsung.

"Program ini akan melahirkan guru kreatif, punya idealisme, dan panggilan jiwa yang tinggi, dan ini bisa menjadi mekanisme penerimaan PNS untuk guru," katanya.
Diharapkan program tersebut tidak hanya difokuskan pada daerah-daerah terluar saja, tapi juga daerah tertinggal dalam arti luas. "Di Pulau Jawa kan juga masih banyak daerah yang tertinggal. Karena itu, program ini harus dilakukan terus, sehingga semangat belajar masyarakat tetap terjaga," ujarnya.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Dana Rekrutmen Membutuhkan 1,2 Miliar Untuk Seleksi CPNS 2013 di Kabupaten Bungo

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 22.23

Dana peruntukan rekrutmen CPNS 2013 telah disetujui oleh badan anggaran DPRD. Dari data yang didapat, sebesar Rp 1, 2 miliar telah disetujui oleh DPRD untuk dana rekrutmen CPNS pada tahun mendatang yang ditempatkan untuk Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo.

          "Dana sebesar itu kita persiapkan untuk perkiraan 10 ribu pelamar. Dan ini telah kita akomodir untuk APBD tahun 2013 nanti," ungkap ketua Banggar DPRD Bungo, M. Mahilli HM, kemarin.

          Upaya ini katanya, melihat dari rangka APBD tahun 2013, saat menunjukkan hal yang positif dimana persentase belanja langsung sudah berada diatas persentase belanja tidak langsung. Dan hal ini merupakan salah satu syarat untuk bisa merekrut CPNS seperti yang ditegaskan oleh Menteri pemberdayaan aparatur Negara baru-baru ini.

          "Untuk saat ini, angka belanja langsung kita 53 persen sedangkan belanja tidak langsung 47 persen. Dan ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya," ujar Mahilli, yang juga ketua DPRD Bungo ini seraya mengatakan angkat tersebut bisa saja berubah karena APBD masih dalam tahap pembahasan.

          Sebutnya, meskipun persentase belanja langsung dan tidak langsung masih berkemungkinan besar berubah, namun untuk perekrutan CPNS tahun 2013, Banggar DPRD tetap mengesahkannya.

          "Kalaupun nanti tidak jadi merekrut CPNS, tentu dana ini akan dikembalikan ke kas daerah lagi," sebut ketua DPD PAN Bungo ini lagi.

          Dilain SKPD tambah Mahilli, untuk terus melakukan pembangunan Bandara Muara Bungo, pihaknya juga telah menyetujuinya sebesar hampir Rp 23 miliar yang diposkan untuk Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Sedangkan secara keseluruhan untuk SKPD ini, Banggar telah menyetujui lebih dari Rp 25 miliar.

          "Peruntukannya untuk menambah bok untuk pembangunan Runway. Sedangkan Runwaynya dibangun dari dana APBN, kita boknya saja," papar Mahilli lagi.

          Sedangkan SKPD lain yang juga telah disetuji pihaknya adalah dinas Taman Pangan dan Holtikultura (TPH) yakni hampir Rp 7 miliar. "Tapi itu termasuk DAK, bukan dari APBD saja," paparnya.

          Untuk jumlah SKPD yang telah dibahas anggarannya hingga kamis kemarin sebutnya, telah 10 SKPD yang disetuji. Namun dari semuanya, sebagian besarnya klaim Mahilli peruntukkan dananya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

          "Total APBD kita sekarang ini masih diangka Rp 832 miliar. Kalau dilihat disini masih ada kemungkinan meningkat karena masih ada yang bisa digenjot seperti galian C dan hibah batu bara," pungkas Mahilli.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Presiden Minta Moratorium PNS Dikaji Ulang

Written By Unknown on Selasa, 18 Desember 2012 | 22.23

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diberlakukan dikaji ulang. Alasannya, dalam satu tahun selalu ada perubahan. Misalnya terkait pegawai yang masuk masa pensiun. Karenanya, ia meminta agar dilakukan perhitungan terkait kebutuhan PNS di berbagai sektor.

"Beberapa saat yang lalu kita melaksanakan moratorium karena harus kita tata lebih baik lagi. Tapi setelah moratorium itu selesai, tentu ada proses. Ada yang pensiun, ada yang masuk. Mari kita hitung secara baik semuanya ini," katanya saat membuka rapat kabinet terbatas.

Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa tempat yang dibutuhkan untuk beberapa bidang. Seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian. Perhitungan yang tepat akan berpengaruh sumber lapangan pekerjaan yang dibutuhkan dan harus disiapkan pemerintah.

"Dengan begitu, pengangguran yang ada bisa kita turunkan dan pekerjaan itu menjadi berkualitas," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB ) tiga menteri yang mengatur moratotium atau penghentian sementara perekrutan CPNS hingga 31 Desember 2012. Artinya, baru tahun depan keran penerimaan CPNS bisa dibuka. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - PNS DKI Membengkak Karena Salah Kelola

Written By Unknown on Senin, 17 Desember 2012 | 22.23

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini membengkak. Selain kelebihan sumber daya manusia (SDM), penempatan pegawai juga banyak yang tidak sesuai kompetensi dan belum proporsional.  

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, di satu sisi banyak unit yang kelebihan SDM, namun di sisi lain justru malah kekurangan. Hal ini terjadi karena adanya salah pengelolaan sejak awal. Ia mencotohkan, untuk guru Bahasa Indonesia saat ini jumlanya kebanyakan. Namun sebaliknya, untuk guru matematika malah kekurangan.

?Ini kan dulunya salah mengkalkulasi. Mungkin dulu ada proses seleksi yang agak salah. Karena DKI belum pernah mengkaji kebutuhan orang berdasarkan tugas. Tetapi kebutuhan orang berdasarkan kotak organisasi,? kata Jokowi, usai menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati HUT ke-41 KORPRI.

Kemudian mengenai masih adanya keluhan masyarakat terhadap sistem birokrasi yang dianggap berbelit-belit, Jokowi menegaskan sebetulnya jika birokrasi itu dikelola dengan baik, ada manajemen organisasi yg baik maka birokrasi itu merupakan salah satu solusi dari persoalan-persoalan yang ada di Indonesia. Birokrasi itu menjadi bagian dari solusi. Namun jika salah urus, salah kelola, salah manajemen maka birokrasi itu bisa menjadi bagian dari masalah.

Karenanya, ke depan Pemprov DKI akan melakukan penataan birokrasi. Setidaknya agar kompetensi para PNS ini berada dalam korp bisnis yang bener. "Misalnya, jika seorang pegawai mempunya latar belakang ilmu teknik maka harus ditempatkan di Dinas PU, bukan malah tercecer di mana-mana," ujarnya.

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, persoalan penempatan PNS yang salah ini akan dibereskan pada tahun 2013 mendatang.

Sehingga setiap PNS akan bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuannya masing-masing. Mereka ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliknya. Kemudian tugas pokok dan fungsi pegawai di tingkat kelurahan pun akan ditambahkan.

"Jangan ada satu orang kerja setengah mati, yang lain malah cuekin. Makannya kita akan kaji. Termasuk soal sektor apa saja yang masih kekurangan pegawai, kita belum ada kajian soal itu,? ujar Basuki.

Pada tahun 2013, Pemprov DKI akan merekrut PNS baru. Namun penyeleksian CPNS itu menggunakan sistem Computer Assisted Test. Dengan sistem tersebut hasilnya dapat langsung dilihat. Hal ini untuk mengurangi kecurangan dalam perekrutan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga DKI juga tidak perlu lagi menunggu koreksi dari perguruan tinggi. Selain itu sistem seleksi penerimaannya akan diperketat agar PNS dapat lebih produktif dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Budhiastuti, mengatakan saat ini jumlah PNS di DKI sekitar 75 ribu orang, termasuk guru. Dari jumlah itu, setiap tahunnya  3.000-4.000 pegawai memasuki masa pensiun. Sehingga jika tidak ada perekrutan CPNS baru maka DKI akan kekurangan pegawai.

Saat ini memang ada beberapa unit yang kekurangan pegawai dan di sisi lain malah kelebihan. Unit yang kekurangan pegawai ini terlihat di Dinas Pendidikan DKI, terutama untuk tenaga guru. Kemudian Dinas Kesehatan dan Kantor Pajak.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Tidak Semua Sukwan Bisa Ikut Seleksi CPNS 2013

Written By Unknown on Minggu, 16 Desember 2012 | 22.23

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, H Abdul Kodir mengatakan hasil sementara verifikasi yang dilakukan terhadap tenaga sukwan di Kabupaten Tasikmalaya, baru sekitar 3.000 orang yang layak mengikuti seleksi yang akan digelar Kemenpan 2013. Sisanya, 5.000 orang sukwan tidak memenuhi syarat.

Ke-3000 sukwan tersebut, bukan hanya tenaga guru tetapi juga tenaga yang tersebar di setiap instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Jumlah sukwan keseluruhan sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan Latihan Daerah (BKPLD) sebanyak 8.000 orang. Dari jumlah itu, sebagian besar berada di lingkungan Dinas Pendidikan sebagai tenaga pengajar atau guru.

Sebagian besar sukwan yang tidak bisa ikut seleksi PNS itu, diantaranya karena tidak memenuhi ketentuan yang diisyaratkan oleh Menpan. "Aturannya cukup ketat, sehingga tidak semua sukwan bisa ikut seleksi, umumnya dalam SK yang mengharuskan minimal tahun 2005," katanya.

Informasi yang diperoleh tubasmedia.com, pekan lalu, Menpan akan menggelar tes penerimaan CPNS khusus sukwan pada tahun 2013. "Apakah semua sukwan yang memenuhi syarat sebanyak 3000 orang semuanya bisa langsung diangkat menjadi PNS. Keputusannya ada di Menpan dan Menteri Keuangan. Jika kondisi, keuangan memungkinkan, bisa saja ke-3000 sukwan yang lulus seleksi diangkat menjadi PNS" kata Kodir.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Diberi Tunjangan Kinerja per Januari 2013

Written By Unknown on Sabtu, 15 Desember 2012 | 22.23

Pemerintah memutuskan memberikan tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) per Januari 2013 kepada 20 kementerian lembaga (K/L). Tunjangan tersebut diberikan sebagai upaya mendukung dilaksanakannya reformasi birokrasi.

Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November lalu telah menandatangani sekaligus 20 Peraturan Presiden (Perpres) pemberian tunjangan kinerja untuk 20 K/L pemerintah nonkementerian (LKNP).

Dikutip dalam situs resmi Setkab, besarnya tunjangan kinerja tersebut disesuaikan pada kelas jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang dirinci dari grade 1-17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp1.563.000, dan tertinggi (grade 17) adalah Rp19.360.000.

Adapun ke-20 K/L yang mendapatkan persetujuan itu adalah (sesuai nomor urut Perpres dari Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2012 hingga Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2012 yakni:

1. Kementerian Perindustrian.
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dalam Perpres itu disebutkan, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan, dan dibayarkan terhitung mulai Januari 2012.
Tunjangan ini tidak diberikan kepada:

a. Pegawai yang tidak mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan K/L masing-masing.
b. Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan.
c. Pegawai yang diberhentikan dari pekerjaan/jabatannya dengan diberikan uang tunggu (sebelum diberhentikan sebagai Pegawai Negeri).
d. Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan instansi asalnya.
e. Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Awas! Marak Penipuan Pakai Nama BKD

Written By Unknown on Jumat, 14 Desember 2012 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Surabaya diminta waspada aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika mendapati, pegawai diminta segera konfirmasi ke BKD, dan melaporkan ke polisi.

Kepala BKD Yayuk Eko Agustin mengaku telah menerbitkan surat edaran yang disebar di seluruh SKPD, sekolah-sekolah hingga kantor kelurahan. Surat bernomor 800/4546/436.7.6/2012 itu menyatakan bahwa penipuan via telepon dari BKD yang intinya meminta transfer sejumlah uang adalah tidak benar.

"Kami imbau kepada seluruh pegawai agar tidak mudah percaya terhadap upaya penipuan, baik berupa telepon maupun pesan singkat yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Yayuk mengatakan, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi beberapa bulan lalu, namun sempat mereda setelah pihak BKD melakukan klarifikasi melalui sejumlah media. Tapi seminggu terakhir, aksi itu diketahui kembali marak setelah pihaknya beberapa kali menerima konfirmasi dari belasan pegawai. "Telepon itu meminta sejumlah uang melalui transfer untuk melancarkan kenaikan jabatan atau pangkat, nilainya sekitar berkisar 15-20 juta," tambahnya.

Pelaku biasa mengaku sebagai staf BKD bernama Rizal, anak buah dari Henry Rachmanto, Kepala bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai. Namun hal itu janggal, karena Rizal bukanlan staf bidang pembinaan dan pengembangan pegawai, melainkan bidang mutasi non-fungsional. Kedua, nomor rekening dan nomor telepon bukan milik Henry Rachmanto.

Setelah ditelusuri, nomor rekening terdaftar di wilayah Depok. Yayuk menengarai, pelaku ada di sekitaran lingkungan Pemkot Surabaya, karena dia paham betul daftar telepon dan nama orang yang dituju. "Semoga aksi penipuan ini tidak merambah ke masyarakat umum," tegasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Usul Perangkat Desa Harus Jadi PNS

Written By Unknown on Kamis, 13 Desember 2012 | 22.23

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR menginginkan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib perangkat desa. Mereka harus menjadi PNS agar nasibnya semakin baik.

Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, menyatakan perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang salah satunya meminta perangkat desa (Perdes) diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perhatian FPKB DPR RI.

FPKB bisa memahami dan merasakan kerisauan para Perdes yang mendesak agar pemerintah dan DPR segera menyepakati poin tersebut dan memasukannya dalam RUU tentang Desa. 

Fungsi dan peran Perdes sangat besar dalam menyukseskan segala program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, utamanya rakyat kecil. Sebagai garda terdepan pembangunan, mereka pula yang mensupport berbagai informasi dan data masyarakat yang dibutuhkan oleh lintas kementerian maupun lembaga negara.

"Tanggung jawab Perdes tidak sekadar abdi negara dan abdi pemerintah di level paling bawah, namun juga abdi masyarakat yang sistem kerjanya tak mengenal jam kantor, bahkan terkadang memakan waktu hampir 24 jam," papar Marwan, di Jakarta.

Sayangnya beban kerja Perdes yang begitu berat tidak dibarengi penghasilan yang sepadan dan tidak merata, sehingga kesejahteraan hidup Perdes cenderung sangat memprihatinkan.

Saat ini kondisi desa umumnya bukan lagi desa adat. Desa tidak harus bertanggung jawab secara penuh kepada kepala adat. Tuntutan zaman dan perkembangan teknologi di satu sisi membuat desa-desa ikut berbenah dan membuat struktur atau lembaga baru yang jelas tupoksinya di tingkat desa. Unsur-unsur di level desa pun dengan sendirinya dituntut untuk bersikap transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk menilai kinerja para Perdes.

Menurut Marwan, pembangunan berbasis desa tidak bisa ditawar lagi demi mencegah urbanisasi massal, penumpukan penduduk di perkotaan sekaligus mengantisipasi kekhawatiran terjadinya desa mati (desa kosong) akibat ditinggal penduduknya.

Untuk itu, perhatian negara terhadap Perdes harus ditingkatkan, agar mereka lebih semangat mengabdi, kesejahteraan hidup terjamin dan bisa menggerakkan masyakarat serta mampu mengelola sumber daya desa demi memajukan desanya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Bonus Pegawai Pajak Rp 20 Juta/Bulan, Ahok: Murah Dong

Written By Unknown on Rabu, 12 Desember 2012 | 22.23

Wagub Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap mengkaji pemberian bonus bagi pegawai pajak di lingkungan Pemprov DKI Rp 20 juta per bulan. Namun pegawai pajak harus memenuhi syarat-syarat dari Ahok. "Iya kalau dia bisa kasih kita PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 100 triliun, murah dong," kata Ahok sambil tertawa saat ditanya janjinya memberikan bonus pegawai pajak Rp 20 juta/bulan di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Menurut Ahok, mekanisme pemberian bonus itu akan dibahas."Ya kita akan kaji, kita akan bahas," ujar Ahok yang mengenakan seragam dinas warna hijau itu.

Janji Ahok memberikan bonus kepada pegawai pajak Rp 20 juta per bulan itu terungkap dalam paparan Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Ahok yang diupload di Youtube. Paparan ini digelar.

Ahok menargetkan kenaikan pendapatan DKI dari pajak hingga mencapai angka Rp 40 triliun. Salah satu caranya dengan menghapus sistem pembayaran pajak yang mencapai Rp 7 triliun lebih. Sebagai kompensasi, Ahok akan memberikan bonus bagi pegawai pajak Rp 20 juta per bulan.

Sementara terkait PAD, PAD Jakarta selama ini hanya bertahan di bawah Rp 15 triliun saja. Jadi, PAD Rp 100 triliun — sebagai syarat turunnya bonus — tampaknya baru sebatas impian.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Selama Dua Tahun, Sebanyak 1.091 PNS Kena Kasus Pidana

Written By Unknown on Selasa, 11 Desember 2012 | 22.23

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah atau tengah tersangkut kasus pidana terus bertambah. Data terakhir yang diterima Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hingga Selasa kemarin, sudah ada 1.091 PNS yang bermasalah. Gamawan menjelaskan, data itu hanya dalam periode 2010-2012 . Itupun belum semua data dari daerah masuk. Sekitar 60 persen dari 1.091 PNS itu tersangkut kasus korupsi.

Berapa perkiraan Anda jumlah PNS bermasalah jika data seluruhnya masuk? "Bisa mencapai 1.500 kayaknya. Karena ada beberapa yang saya tandai, ini laporannya masih kecil (jumlah PNS bermasalah), saya tahu. Misalnya dilaporkan lima, ini masih kurang," kata Gamawan di Istana Negara.

Gamawan menambahkan, ia sudah meminta seluruh sekretaris daerah untuk mendata berapa PNS bermasalah itu yang mendapat jabatan setelah keluar dari lembaga permasyarakatan. Hanya saja, menurut dia, dari 1.091 itu ada yang sudah pensiun, dipensiunkan, hingga non job.

"Tadi kita undang sekda seluruh Indonesia supaya ini dilaporkan posisinya di mana (PNS bermasalah) sekarang dalam rangka pembinaan. Tapi saya sudah berikan petunjuk dalam surat edaran bahwa jangan diberi jabatan yang sudah terjerat kasus hukum," kata Gamawan.

Tak cukup mendata periode 2010-2011 , Gamawan akan mendata berapa jumlah PNS bermasalah dari 2004 sampai awal 2013. Dia juga sudah meminta seluruh sekda untuk segera mengirim datanya.

Ketika ditanya provinsi mana yang paling banyak PNS-nya tersangkut pidana, Gamawan tak mau menyebut. Alasannya, Gamawan kasihan dengan gubernurnya. "Nanti marah juga gubernurnya," pungkas dia lalu meninggalkan wartawan.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - NIP CPNS Baru Ditetapkan Akhir Tahun 2012

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 22.23

Usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS pusat dan daerah, baik dari pelamar umum maupun tenaga honorer kategori satu (K1) sudah harus diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kantor Regional (Kanreg) BKN paling lambat 31 Desember 2012.

Hal tersebut tertuang dalam surat kepala BKN Nomor K.26-30/V.302-5/99 tanggal 28 Agustus 2012.

"Jadi usulan penetapan NIP untuk CPNS baru (honorer K1 dan pelamar umum) sudah harus diterima akhir Desember ini," kata Kasubag Publikasi BKN Petrus Sujendro di Jakarta.

Dijelaskannya, untuk saat ini penetapan NIP bagi honorer K1 masih menunggu penetapan formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB).  

"BKN telah selesai melakukan verifikasi dan validasi dan hasilnya  seperti yang diumumkan di website BKN. Jika tidak ada perubahan kita semua berharap agar tenaga honorer K1 dapat diselesaikan akhir tahun 2012," ujarnya. 

Mengenai moratorium, menurut Petrus hal itu terkait dengan penataan PNS. Dalam penataan  ini  lebih diutamakan untuk distribusi PNS dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kelebihan ke SKPD yang kekurangan  tentunya dengan mempertimbangkan aspek kompetensi.

"Karena itu daerah harus memastikan secara benar akan kebutuhan PNS dan menetukan persyaratan minimalnya sehingga dengan demikian dapat memenuhi kekurangannya," tuturnya.

Sementara untuk honorer kategori dua (K2) BKN saat ini sedang membangun database yang akan digunakan sebagai alat kendali, jika nanti diselenggarakan tes untuk sesama tenaga honorer K2 yang diperkirakan dilaksanakan April 2013. Bagi K 2 yang lulus dapat dingkat menjadi CPNS pada tahun anggaran 2013 dan 2014.

"Honorer yang tidak lulus dan tenaganya masih diperlukan bisa dipekerjakan sebagamana sebelumnya dengan mengacu upah minimum regional (UMR), dan bagi yang tidak lulus dan tidak diperlukan lagi oleh instansi dapat diberhentikan dengan diberikan pesangon sesuai kemampuan keuangan daerah masing masing," tandasnya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Lowongan CPNS 2013 Mulai dibuka Awal Tahun 2013

Written By Unknown on Minggu, 09 Desember 2012 | 22.23

Lowongan CPNS 2013 Mulai dibuka Awal Tahun 2013. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal tahun 2013. "Untuk memenuhi kebutuhan pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi Sutisno di Cikarang.
Menurut dia, jumlah lowongan yang ditawarkan kepada masyarakat tergantung pada persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kebutuhan pegawai saat ini bisa mencapai 9.600 orang. Namun, tidak mungkin akan dikabulkan semua oleh BKN," kata Sutisno.
Menurut dia, penempatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di dinas masing-masing dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Proses penerimaan pegawai baru pada 2013 diperkirakan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Seleksi calon pegawai, kata dia, akan dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara atau BKN. "Secepat mungkin jika sudah disetujui oleh BKN, akan segera dibuatkan pengumuman Lowongan CPNS 2013 dan disebar luaskan kepada masyarakat. Pemkab Bekasi memprioritaskan SDM dari Kabupaten Bekasi," ujar Sutisno. Pengumuman akan dipublish juga secara online di Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) di alamat situs www.pengumumancpns.com atau di www.pengumumancasn.com.  
Sutisno mengatakan, beberapa tenaga yang dibutuhkan untuk lowongan CPNS 2013 yang mulai dibuka awal tahun 2013 adalah pendidik atau guru, tenaga medis seperti perawat dan dokter yang akan ditempatkan di seluruh Puskesmas, tenaga pengawas pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tenaga pengawas bangunan untuk Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Lowongan CPNS 2013 Mulai dibuka Awal Tahun 2013

Written By Unknown on Sabtu, 08 Desember 2012 | 22.23

Lowongan CPNS 2013 Mulai dibuka Awal Tahun 2013. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal tahun 2013. "Untuk memenuhi kebutuhan pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi Sutisno di Cikarang.
Menurut dia, jumlah lowongan yang ditawarkan kepada masyarakat tergantung pada persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kebutuhan pegawai saat ini bisa mencapai 9.600 orang. Namun, tidak mungkin akan dikabulkan semua oleh BKN," kata Sutisno.
Menurut dia, penempatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di dinas masing-masing dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Proses penerimaan pegawai baru pada 2013 diperkirakan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Seleksi calon pegawai, kata dia, akan dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara atau BKN. "Secepat mungkin jika sudah disetujui oleh BKN, akan segera dibuatkan pengumuman Lowongan CPNS 2013 dan disebar luaskan kepada masyarakat. Pemkab Bekasi memprioritaskan SDM dari Kabupaten Bekasi," ujar Sutisno. Pengumuman akan dipublish juga secara online di Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) di alamat situs www.pengumumancpns.com atau di www.pengumumancasn.com.  
Sutisno mengatakan, beberapa tenaga yang dibutuhkan untuk lowongan CPNS 2013 yang mulai dibuka awal tahun 2013 adalah pendidik atau guru, tenaga medis seperti perawat dan dokter yang akan ditempatkan di seluruh Puskesmas, tenaga pengawas pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tenaga pengawas bangunan untuk Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Alasan Pemerintah Tenaga Karyawan Honorer Susah Diangkat Jadi PNS

Written By Unknown on Jumat, 07 Desember 2012 | 22.23

Langkah pemerintah dengan menjadikan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pada Kabinet Gotong Royong, Muhammad Feisal Tamin merugikan negara. Alasannya, pegawai honorer  bukanlah orang yang wajib diterima jadi PNS karena dulu waktu penerimaan honorer ada kepentingan-kepentingan  seperti karena keponakan Bupati, titipan anggota DPRD dan sebagainya.

"Pegawai yang mengikuti prosesnya perekrutan seharusnya  melalui tes PNS. Kalau tidak,  dipastikan mutunya rendah, " tegas Feisal Tamin saat ditemui di sela-sela wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara di Jakarta.

Seharusnya, honorer yang ingin menjadi PNS harus ditesting sesuai dengan kemampuannya dan kompetensi. Profesionalitas dibangun mempunyai pengetahuan dasar, track record dan moral.

Lantas bagaimana dengan diangkatnya guru honorer yang dijadikan jadi PNS?  "Memang guru kurang tapi tetap harus  ada standar kemampuan minumum yang harus dipunyai. Jika semua guru honorer diterima jadi PNS kan susah. Jadi harus punya kompetensi untuk memenuhi bekerja atau bertugas," katanya.

Tentang alasan telah bekerja puluhan tahun dan memaksa jadi PNS, Tamin menegaskan kalau dituruti negara bisa rugi.

"Jangan menginteprestasi kemanusiaan dengan menerima honorer. Inilah yang menimbulkan kita mencapai kualitas pegawai manusia Indonesia di bidang pemerintahan. Jadi tidak hanya mengisi jabatan, nanti kita tidak bisa bersaing," katanya.

Kebijakan pemerintah yang merekrut honorer, menurut dia, yang menyebabkan jumlah pegawai negeri kebanyakan. Saat menjadi Menpan jumlah PNS sebanyak 3,6 juta PNS dan sekarang 5 juta orang lebih yang kebanyakan berasal dari tenaga honorer yang dijadikan pegawai negeri.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Alasan Pemerintah Tenaga Karyawan Honorer Susah Diangkat Jadi PNS

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 22.23

Langkah pemerintah dengan menjadikan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pada Kabinet Gotong Royong, Muhammad Feisal Tamin merugikan negara. Alasannya, pegawai honorer  bukanlah orang yang wajib diterima jadi PNS karena dulu waktu penerimaan honorer ada kepentingan-kepentingan  seperti karena keponakan Bupati, titipan anggota DPRD dan sebagainya.

"Pegawai yang mengikuti prosesnya perekrutan seharusnya  melalui tes PNS. Kalau tidak,  dipastikan mutunya rendah, " tegas Feisal Tamin saat ditemui di sela-sela wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara di Jakarta.

Seharusnya, honorer yang ingin menjadi PNS harus ditesting sesuai dengan kemampuannya dan kompetensi. Profesionalitas dibangun mempunyai pengetahuan dasar, track record dan moral.

Lantas bagaimana dengan diangkatnya guru honorer yang dijadikan jadi PNS?  "Memang guru kurang tapi tetap harus  ada standar kemampuan minumum yang harus dipunyai. Jika semua guru honorer diterima jadi PNS kan susah. Jadi harus punya kompetensi untuk memenuhi bekerja atau bertugas," katanya.

Tentang alasan telah bekerja puluhan tahun dan memaksa jadi PNS, Tamin menegaskan kalau dituruti negara bisa rugi.

"Jangan menginteprestasi kemanusiaan dengan menerima honorer. Inilah yang menimbulkan kita mencapai kualitas pegawai manusia Indonesia di bidang pemerintahan. Jadi tidak hanya mengisi jabatan, nanti kita tidak bisa bersaing," katanya.

Kebijakan pemerintah yang merekrut honorer, menurut dia, yang menyebabkan jumlah pegawai negeri kebanyakan. Saat menjadi Menpan jumlah PNS sebanyak 3,6 juta PNS dan sekarang 5 juta orang lebih yang kebanyakan berasal dari tenaga honorer yang dijadikan pegawai negeri.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Alasan Pemerintah Tenaga Karyawan Honorer Susah Diangkat Jadi PNS

Written By Unknown on Rabu, 05 Desember 2012 | 22.23

Langkah pemerintah dengan menjadikan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pada Kabinet Gotong Royong, Muhammad Feisal Tamin merugikan negara. Alasannya, pegawai honorer  bukanlah orang yang wajib diterima jadi PNS karena dulu waktu penerimaan honorer ada kepentingan-kepentingan  seperti karena keponakan Bupati, titipan anggota DPRD dan sebagainya.

"Pegawai yang mengikuti prosesnya perekrutan seharusnya  melalui tes PNS. Kalau tidak,  dipastikan mutunya rendah, " tegas Feisal Tamin saat ditemui di sela-sela wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara di Jakarta.

Seharusnya, honorer yang ingin menjadi PNS harus ditesting sesuai dengan kemampuannya dan kompetensi. Profesionalitas dibangun mempunyai pengetahuan dasar, track record dan moral.

Lantas bagaimana dengan diangkatnya guru honorer yang dijadikan jadi PNS?  "Memang guru kurang tapi tetap harus  ada standar kemampuan minumum yang harus dipunyai. Jika semua guru honorer diterima jadi PNS kan susah. Jadi harus punya kompetensi untuk memenuhi bekerja atau bertugas," katanya.

Tentang alasan telah bekerja puluhan tahun dan memaksa jadi PNS, Tamin menegaskan kalau dituruti negara bisa rugi.

"Jangan menginteprestasi kemanusiaan dengan menerima honorer. Inilah yang menimbulkan kita mencapai kualitas pegawai manusia Indonesia di bidang pemerintahan. Jadi tidak hanya mengisi jabatan, nanti kita tidak bisa bersaing," katanya.

Kebijakan pemerintah yang merekrut honorer, menurut dia, yang menyebabkan jumlah pegawai negeri kebanyakan. Saat menjadi Menpan jumlah PNS sebanyak 3,6 juta PNS dan sekarang 5 juta orang lebih yang kebanyakan berasal dari tenaga honorer yang dijadikan pegawai negeri.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - PNS Koruptor Harus Dipecat

Written By Unknown on Selasa, 04 Desember 2012 | 22.23

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi, harus diberhentikan dari jabatannya.ICW pun memprotes keras sikap pemerintah, yang masih memberi ruang bagi PNS koruptor, untuk menduduki jabatan struktural di sejumlah instansi.

"Harusnya PNS koruptor dipecat, bukan justru dipertahankan atau diangkat," kata Koordinator ICW Emerson Jhunto, dalam diskusi di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Menurut Emerson, pengangkatan PNS koruptor sebagai pejabat struktural, sama halnya memberikan penilaian, bahwa birokrasi menjadi zona aman bagi koruptor.

Sementara, itu dapat menjadi preseden buruk, bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Di negara yang sedang berantas korupsi, di saat negara lain sedang mengupayakan menghukum koruptor, kita justru mengangkat koruptor sebagai pejabat struktural. Kondisi indonesia itu aneh," tuturnya.

Tindakan pemerintah, lanjutnya, dinilai sudah melampaui kewenangan konstitusi, karena tidak merujuk pada aturan hukum UU Kepegawaian. Emerson merujuk pasal 23 ayat 5 UU Kepegawaian, di mana PNS koruptor harus diberhentikan, karena melanggar sumpah dan janji.

Selain itu, kebijakan tersebut sama saja melanggar semangat pemberantasan korupsi, yang sedang digalakan oleh pemerintah saat ini.

"UU Kepegawaian pasal 23 ayat 5, jelas menyebutkan PNS diberhentikan tidak hormat, karena melanggar sumpah janji dan tidak setia pada UUD 45, karena melakukan tindakan pidana atau tindak pidana yang berkaitan dengan jabatannya," papar Emerson.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Johan Budi, juga mendukung langkah tersebut. Di berbagai kasus korupsi yang mendera PNS, kata Johan, KPK memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan diberikan sanksi seperti diberhentikan sementara.

"KPK punya kontribusi untuk bisa membantu atau memberikan punishment dalam memberhentikan jadi PNS. Dalam penyidikan dan penuntutan, KPK bisa memerintahkan atasan tersangka untuk dilakukan pemberhentian smentara. Jadi, sebelum ada vonis bersalah, KPK bisa memerintahkan ke atasan yang bersangkutan untuk melakukan pemberhentian sementara," beber Johan.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Naik Lagi

Written By Unknown on Senin, 03 Desember 2012 | 22.23

Usulan kenaikan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang diusulkan Pemkot Balikpapan dalam APBD Perubahan 2012 telah disetujui DPRD Balikpapan. Alasannya kenaikan tunjangan ini sebagai reward atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai dengan target. Meski demikian, sampai sekarang anggaran tersebut belum terealisasikan karena masih harus menunggu SK wali kota.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD yang sekaligus anggota badan anggaran Son Haji ketika ditanya mengenai kenaikan tunjangan pegawai negeri. "Target PAD kan meningkat tahun depan, kita sepakati jalan tengah sebesar Rp 329 miliar. Jadi kenaikan tunjangan ini salah satunya kita anggap ya apresiasi dari kemampuan mereka mendongkrak PAD kota," terangnya.
Meski demikian, ia menganggap pemberian tambahan tunjangan seharusnya tidak diberlakukan secara merata, melainkan berdasarkan prestasi kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Misalnya SKPD tertentu penyerapan anggarannya di atas 80 persen. Itu kita kasih reward, kalau yang di bawah itu ya dikasih hukuman. Saya kira tahun anggaran 2013 nanti perlu ada hukuman bagi SKPD yang serapannya di bawah 80 persen. Jadi sebagai pemicu supaya lebih semangat bekerja dan bekerja keras," imbuhnya.
Sementara itu, besarnya tambahan tunjangan yang akan diberikan masih belum diungkapkan oleh pemkot. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dikonfirmasi beberapa saat lalu mengatakan masih belum ada nominal pastinya. "Masih dibahas," ungkapnya.
Sementara Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang juga enggan berkomentar. "Belum, itu saya enggak mau ngomong dulu, nanti malah booming. Tanya ke Sekda saja," jawabnya singkat. Begitu juga Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli juga mengaku belum ada putusan mengenai besaran kenaikan tunjangan.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

Seluruh PNS Miliki Kartu Pegawai Elektronik pada Tahun 2014

Written By Unknown on Minggu, 02 Desember 2012 | 22.23

Seluruh PNS akan memiliki kartu pegawai elektronik (KPE) pada 2014. Saat ini, belum semuanya yang memiliki KPE karena pencetakannya dilakukan bertahap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Target kita sekitar 4,7 juta PNS sudah punya KPE di 2014. Dengan KPE, akan memudahkan PNS untuk melakukan kegiatan kepegawaian seperti melakukan transaksi keuangan di bank," ungkap Kasubag Publikasi BKN, Petrus Sujendro di Jakarta.

Salah satu permasalahan terkait KPE, lanjutnya, kesalahan entry data seperti nama atau foto tertukar. Akibatnya, penerbitan KPE menjadi terhambat. Meski begitu, PNS masih bisa melakukan transaksi dengan perbankan bila instansi di tempat yang bersangkutan kerja telah bekerja sama dengan bank daerah.

"Bila instansi sudah kerja sama dengan bank, maka prosedural ala bank juga berlaku. Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) biasanya akan menerbitkan kartu ATM sementara agar transaksi keuangan para pegawai tidak terganggu," tuturnya.

Ditambahkan Petrus, saat ini sekitar 600 ribuan KPE dicetak setiap tahunnya oleh BKN.

Mengenai perbedaan Perka BKN No9 Tahun 2012 tentang Pedomanan Pelaksanaan Pengadaan CPNS dengan Perka BKN No 30 Tahun 2007, menurut Petrus, hanya terletak pada usia saja. Dalam Perka BKN No 30, usia dihitung berdasarkan TMT (terhitung mulai tanggal). Sedangkan pada Perka terbaru usia disyaratkan pada saat melamar.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

Dinilai Langgar HAM, 2 PNS Gugat Bupati & Kapolri Rp 165 Miliar

Written By Unknown on Sabtu, 01 Desember 2012 | 22.23

Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Karangasem, Bali, I Made Mintaka dan I Made Whita menggugat Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Gugatan ini dilakukan karena Bupati tersebut dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran HAM.

I Made Mintaka adalah Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Sekda Karangsem dan I Made Whitaadalah Kasi Perijinan Pelayanan dan Pengembangan Usaha Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangsem.

"Saya lakukan gugatan ini karena ada kesewenangan para penguasa, salah satunya Bupati. Kesewenangan itu menimbulkan kerugian materi dan non materi bagi saya," ujar I Made Mantika saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera.

Gugatan ini dilayangkan karena dirinya dianggap sebagai provokator dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 2009 lalu. Akibatnya dirinya sampai dipecat dari PNS oleh Bupati itu.

"Saya sempat diusir dari kantor dan ini kesewenangan Bupati. Apalagi karena gaji pokok dan tunjangan jabatan dipotong," terangnya.

Sebelum menggugat secara perdata, keduanya juga telah melakukan gugatan pra peradilan di PN Amlapura, Karangasem, Bali. Selain itu mereka juga telah mencoba mengadukan hal ini kepada Komnas HAM.

"Praperadilan kami ditolak. Komnas HAM merekomendasikan agar Bupati segera mencabut SK pemberhentian sementara dan memerintahkan kami untuk kembali bekerja sebagai PNS,"akunya.

Dalam gugatan ke PN Jaksel, keduanya menggugat tujuh orang. Yaitu Kapolri selaku tergugat I, Kapolda Bali tergugat II, Kapolres Karangasem tergugat III, Jaksa Agung tergugat IV, Kajati Bali tergugat V, Kajari Karangasem tergugat VI dan Bupati Karangsem I Wayan Gredeg tergugat VII.

"Atas kejadian ini kami menderita kerugian materiil pengurangan gaji sebagai PNS selama 3 tahun dan kerugian imateriil karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa dan telah melakukan perbuatan melanggar HAM itu. Total kerugian Rp 165 miliar," imbuhnya.

Kasus bermula ketika I Made Mintaka dan I Made Whita ditangkap Polres Karangasem. Keduanya ditangkap karena diduga sebagai provokator demo anarkis yang dilakukan warga di kantor Bupati yang berbuntut pengerusakan rumah pribadi Bupati I Wayan pada Jumat 2 Maret 2009 silam.

Demo itu dilakukan warga sebagai bentuk protes atas peristiwa penggerebegan dan penutupan Koperasi Karangasem Membangun (KKM) di Jalan Ahmad Yani No 49 Amlapura-Bali oleh Polda Bali yang diduga melakukan kejahatan Perbankan.

Polres Karangasem menangkap dengan tuduhan menebarkan kebencian atau penghinaan terhadap pemerintah sebagaimana pasal 154 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. Keduanya juga ditahan selama 20 hari. Namun pada 7 April 2009 penahanan keduanya ditangguhkan.

Sidang gugatan yang dipimpin oleh majelis hakim Aminal Umam dan hakim anggota Saifoni serta hakim Ahmad Dimyati itu harus ditunda.

Sebab dari tujuh tergugat hanya satu tergugat yang hadir yakni tergugat VI dari Kejaksaan Agung. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/11) pekan depan.


22.23 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger