Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Rabu, 30 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Selasa, 29 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Senin, 28 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Minggu, 27 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Sabtu, 26 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Jumat, 25 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Kamis, 24 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Rabu, 23 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Selasa, 22 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Senin, 21 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Minggu, 20 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Sabtu, 19 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Moratoriam CPNS Telah Distop, Tahun 2013 Dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Written By Unknown on Jumat, 18 Januari 2013 | 22.23

Kabar baik bagi peminat kerja pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini pemerintah menyetop program penghentian sementara (moratorium) penerimaan CPNS baru. Alasan pemerintah moratorium yang sudah berjalan pada 2011 dan 2012 telah efektif mengerem laju pertumbuhan abdi negara baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono untuk kepentingan pelaksanaan tes CPNS baru 2013.
"Termasuk konsultasi berapa kebutuhan CPNS baru yang akan direkrut tahun ini. Analisa kita sudah hampir matang," tandasnya di kantor BKN, Cawang, Jakarta.
Diperkirakan urusan teknis rekrutmen CPNS baru 2013 akan ditetapkan pemerintah pekan depan. Menteri yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, secara prinsip program moratorium yang berjalan pada 2011 dan 2012 telah menghasilkan dampak yang positif.
Selain berhasil menekan laju pertumbuhan CPNS, Azwar mengatakan moratorium CPNS baru telah melahirkan sistem rekrutmen CPNS jempolan. Yakni berlakukan ketentuan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dengan dua persayaratan itu, instansi pusat atau daerah tidak lagi bisa asal usul formasi CPNS kepada Kemen PAN-RB.
Azwar mengatakan melalui dua persyaratan ini bisa diketahui apakah instansi yang bersangkutan benar-benar membutuhkan CPNS baru. "Sebelumnya mereka asal mengajukan usulan saja. Kami tidak tahu kondisi riilnya," ujarnya. Dia memastikan meskipun program moratorium dihentikan, persyaratan anjab dan ABK tetap wajib diserahkan setiap instansi yang ingin meminta kursi CPNS baru.
"Intinya kebijakan yang baik-baik (dalam moratorium, red) kita pertahankan," kata dia. Termasuk mempertahankan konsorsium sepuluh PTN sebagai pelaksana tes CPNS sekaligus penyiapan naskah soal ujiannya.
Azwar juga memparkan hasil evaluasi penerimaan CPNS baru 2012 lalu. Dia mengatakan secara umum pelaksanaan CPNS 2013 berjalan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Siswa SMA atau S1 sekarang benar-benar serius belajar, karena saringan CPNS tidak pakai sogok atau calo," ucapnya.
Tetapi dia mengatakan ada pelanggaran serius penerimaan CPNS 2012 yakni di Kabupaten Badung, Bali. Azwar menuturkan Pemkab Badung telah mengotak-atik data peserta yang lolos CPNS. "Ada sekitar 90 nama yang mereka otak-atik. Sekarang sudah diproses hukum," ujarnya.
Azwar mengatakan instansi pusat atau daerah tidak bisa bermain dengan mengotak-atik data peserta yang lulus CPNS. Sebab  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki salinan rekapitulasi peserta yang dinyatakan lulus. Sistem seperti ini berjalan karena secara teknis pelaksanaan tes CPNS baru diambil alih pemerintah pusat.
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, rekrutmen CPNS baru 2013 sudah hampir bisa dipastikan dijalankan. "Sebab dalam postur APBN 2013 ada postur anggaran untuk gaji CPNS baru," katanya. Tetapi Tumpak tidak hafal secara rinci besaran anggaran tersebut.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Kamis, 17 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Rabu, 16 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Minggu, 13 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Sabtu, 12 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Jumat, 11 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Kamis, 10 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Rabu, 09 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Selasa, 08 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Cegah PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Written By Unknown on Senin, 07 Januari 2013 | 22.23

Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dilarang keluyuran pada jam kerja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD harus mampu membagi rata tugas-tugas kepada seluruh pegawainya guna mendukung efektivitas pelayanan birokrasi di tengah moratorium pengangkatan PNS/ASN.

Wakil Bupati Hadi Supeno mengingatkan, arah kebijakan moratorium kepegawaian yang ditempuh pusat adalah sebagai upaya untuk membuat kepegawaian menjadi ramping. Tentu maksudnya agar organisasi lebih cepat dan lincah gerakannya.

"Harapan saya, upaya perampingan ini diikuti juga dengan upaya untuk menyejahterakan para pegawai" katanya.

Akibat dari moratorium memang terasa pada Pemkab, karena menjadi kekurangan pegawai. Namun, dengan efisiensi kendala tersebut diyakini dapat teratasi. "Pedoman saya mudah, jangan sampai ada pegawai kluyuran pada jam kerja. Upayakan semua staf mengerjakan tugas yang ada di kantor. Jangan sampai ada staf sampai tidak ada tugas karena tugas hanya dibebankan kepada pegawai yang kita sukai saja Hingga mendorong pegawai yang nganggur tersebut kluyuran. Karena itu, efisiensi yang kedua adalah membagi habis tugas." katanya.

Selain itu harus ada prinsip kompensasi yang terdiri dari pemberian penghargaan dan hukuman. Mengenai kompensasi ini, lanjutnya, hal ini secara jelas diatur dalam aturan pegawaian karena itu wajib diberkan kepada pegawai sesuai dengan haknya.

"Jangan terjebak pada anggapan sempit bahwa yang kompensasi harus diartikan uang, karena kompensasi ini juga bisa berarti kenaikan pangkat, dan penghargaan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan hukuman, dia berharap setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai semua masalah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah. 

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Kemenkeu Masih Butuh PNS Baru pada tahun 2013

Written By Unknown on Minggu, 06 Januari 2013 | 22.23

Kementerian Keuangan menyatakan jumlah jumlah pegawai negeri sipil (PNS/ASN) untuk Kemenkeu yang lulus pada seleksi CPNS/CASN tahun ini masih sangat kurang dari target. Hal ini disebabkan Kemenkeu menjaga kualitas PNS/ASN yang diterima.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya berharap bisa dapat 700 pegawai baru, namun yang lulus tes hanya sekitar 235 pegawai.

"Ya itu karena menjaga kualitas, jatah 700 kita ingin rekrut tetap memperhatikan calon-calon yang menenuhi syarat. Mereka yang tidak terima itu tidak bisa memenuhi passing grade yang ditentukan," ujarnya ditemui di sela seminar APBN 2013 di Jakarta.

Karena itu, pihaknya akan membuka kembali lowongan untuk PNS/ASN baru ditambang dengan kebutuhan pegawai tahun depan. Terutama, untuk pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Tahun depan dari sisa yang ada dan ada tambahan lagi, ada penerimaan lagi, dan yang banyak itu untuk Pajak dan Bea Cukai untuk mengejar penerimaan negara, kan target pajak dan bea cukai makin besar ke depan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Badaruddin mengimbau, untuk masyarakat yang menginginkan menjadi PNS/ASN perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Pasalnya, pada tes CPNS/CASN sebelumnya banyak jumlah pendaftar yang ikut tes tidak memenuhi persyaratan.

"Menyiapkan persyaratan administrasi, IP (indeks prestasi) harus di atas 3 supaya masuk Kemenkeu. Kita welcome putra putri terbaik bisa gabung ke kita. Dia bisa tes dasar, kemudian psikotes, sehat bugar, bebas narkoba, tidak obesitas," jelasnya.

Badaruddin menambahkan, untuk PNS/ASN yang baru diterima akan diangkat sekitar 1 Desember 2012. Sebelum pengangkatan, para CPNS/CASN ini akan mendapatkan pendidikan pembekalan mengenai integritas dan hanya mendapatkan tunjangan khusus pembinaan negara.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Indisipliner, 40 PNS di Bonbol Terancam Pecat

Written By Unknown on Sabtu, 05 Januari 2013 | 22.23

Tingkat kedisiplinan sebagian aparatur pemerintah di Gorontalo masih memprihatinkan. Sampai sekarang masih banyak pegawai negeri sipil (PNS/ASN) tak becus bekerja. Padahal para PNS/ASN tersebut telah digaji dan diberikan fasilitas oleh negara/daerah.

Contohnya di Kabupaten Bone Bolango. Saat ini tercatat ada 111 oknum PNS/ASN yang dinilai tak disiplin. Dari 111 oknum PNS/ASN tersebut, 40 orang di antaranya terancam dipecat. Pasalnya, ke-40 oknum PNS/ASN itu sudah tak lagi masuk kantor dari 35 hari hingga 243 hari.

Sementara 71 oknum PNS/ASN lainnya terancam sanksi ringan dan sedang karena bolos kerja 5-34 hari. Pelanggaran bolos kerja yang dilakukan para oknum PNS/ASN tersebut dihitulang secara akumulasi Januari-Oktober 2012.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS/ASN ditegaskan, PNS/ASN yang melakukan bolos selama 35 hari akan diturunkan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Bolos selama 36 sampai dengan 40 hari kerja akan dikenakan sanksi pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Bagi yang bolos selama 41-45 hari, akan dibebaskan dari jabatan bagi mereka yang menduduki jabatan struktural dan fungsional. Selanjutnya, untuk PNS/ASN yang tak masuk kantor hingga 46 hari, pemerintah harus melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bone Bolango Lily Supriadi Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini Pemkab Bone Bolango masih akan melakukan pemeriksaan kepada para oknum PNS/ASN tersebut. "Untuk pemberian sanksi, sesuai aturan kita harus ada berita acara pemeriksaan," kata Lily.

Ia menambahkan, persoalan disiplin PNS/ASN ini akan terus menjadi perhatian Pemkab Bone Bolango, khususnya BKPPD. Bahkan, untuk menegakan disiplin PNS/ASN di lingkungan Pemkab Bonbol. ìBKPPD sejak beberapa bulan lalu telah melakukan sosialisasi PP 53 Tahun 2010 dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," imbuh Lily.

Menurut Lily Kadir, penegakan disiplin PNS/ASN tak hanya menjadi kewajiban kepala daerah, sekretaris daerah maupun instansi terkait seperti badan kepegawaian. Peran pimpinan SKPD dan beberapa pejabat di lingkungan SKPD itu sendiri juga sangat dibutuhkan untuk melakukan pembinaan terhadap PNS/ASN. "Bahkan, jika perlu, pimpinan SKPD harus memberikan sanksi tegas kepada aparat yang sudah tak lagi mentaati aturan yang ada," tegasnya.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Jangan Sampai Tuntutan Korupsi PNS Dipelintir

Written By Unknown on Jumat, 04 Januari 2013 | 22.23

Ketentuan pemecatan langsung bagi PNS/ASN terpidana korupsi bakal dipertahankan di Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang hampir rampung pembahasannya. Untuk memperkuat ketentuan itu, setiap penuntutan perkara korupsi PNS/ASN akan dikawal ketat sehingga tidak dipelintir menjadi tuntutan pidana lainnya.
Pengawalan ketat terhadap penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum PNS/ASN ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo. Dia mengatakan jika setiap PNS/ASN yang terlibat korupsi tidak bisa dialihkan tuntutannya menjadi penggelapan, penipuan, atau kejahatan non-korupsi lainnya.

"Korupsi itu adalah kejahatan dalam jabatan. Hukumannya adalah langsung pemecatan tanpa melihat bobot vonis hukumannya," kata dia. Eko menuturkan baru tahu jika selama ini para jaksa nakal bisa mempermainkan tuntan dari awalnya korupsi menjadi kejahatan biasa lainnya.

Untuk itu, pihak Kemen PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pengawalan penuntutan PNS/ASN yang terlibat kejahatan korupsi. Harapannya para jaksa tidak bisa bermain lagi setiap menuntut perkara korupsi PNS/ASN. Eko menginginkan RUU ASN yang akan menggantikan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian tidak ada celah lagi bagi setiap PNS/ASN korup untuk berlindung.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu memaparkan bahwa pihak yang akan memelototi setiap pelanggaran PNS/ASN nantinya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hanya sayangnya, kinerja dari KASN ini bakal terbatas. Sebab KASN ini untuk sementara diproyeksikan hanya berkedudukan di Jakarta saja.
Selain bertugas mengawal setiap ada kasus hukum PNS/ASN, tim dari KASN nantinya juga mengawal setiap kali ada promosi atau mutasi jabatan. Dengan demikian, polemik adanya PNS/ASN narapidana atau mantan narapidana korupsi malah dipromosikan jabatannya tidak akan terulang lagi.

"Jangankan dipromosikan, dipertahankan saja (sebagai PNS/ASN, red) itu sudah melanggar ketentuan perundang-undangan," papar Eko.

Dia berharap dalam waktu dekat pembahasan RUU ASN ini sudah tuntas di tingkat pemerintah. Sehingga bisa langsung disodorkan ke DPR untuk segera disahkan. Eko optimis dengan adanya RUU ASN ini, reformasi aparatur sipil negara bisa segera dijalankan.

Menurut Eko pembahasan soal hukuman bagi para PNS/ASN dalam draf RUU ASN tidak akan memerlukan waktu lama. Dia menyebutkan pembahasan RUU ASN yang masih alot adalah soal penetapan usia pensiun, pengelolaan tunjangan pensiun, dan peleburan seluruh tunjangan ke gaji pokok semuanya.

Posting Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI) lainnya:

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Pengakatan Pejabat Baru DKI Dikhawatirkan Cacat Hukum

Written By Unknown on Kamis, 03 Januari 2013 | 22.23

Sejak akhir pekan lalu, beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI mulai diganti. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pergantian pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan ini disebutnya sebagai pemanasan pembenahan sumber daya manusia (SDM), sekaligus penataan manajemen organisasi birokrasi.

Sayangnya, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu, pergantian pejabat yang dilakukan gubernur baru Jakarta itu terasa sekali mengabaikan administrasi kepegawaian hingga pengangkatan ini bisa saja menjadi cacat hukum karena bertentangan dengan UU Kepegawaian.

Akhir November 2012. Gubernur Joko Widodo mengganti dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey. Eko diganti oleh Unu Nurdin dan Sukri diganti oleh Endang Widjayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BPKD.

Menurut Victor, pergantian Sukri Bey kepada Endang Widjayanti, mungkin tidak terlalu bermasalah mengingat status kepegawaian Endang yang sudah memasuki masa pensiun itu sudah diperpanjang di era Gubernur Fauzi Bowo.

Tetapi katanya, untuk pengganti Kadis Kebersihan, Unu Nurdin belum ada masa perpanjangan pensiun, sementara yang bersangkutan berakhir masa tugasnya sebagai PNS/ASN per 1 Desember 2012. "Mungkin ini juga yang menyebabkan hingga kemarin belum bisa dilakukan Sertijab," katanya.

Seharusnya kan calon pengganti Eko Baharuna diperpanjjang dulu status kepegawaiannya, baru dia diangkat sebagai kepala dinas. "Sekarang dia diangkat tapi status kepegawaiannya tidak jelas. Kalau begini siapa yang salah," kata Victor.

Atas dasar itulah LP2AD melihat pergantian dua pejabat yang sudah pensiun itu sarat dengan kepentingan politik. Pergantian Sukri Bey disebut Victor karena yang bersangkutan sejak awal tidak terlalu mendukung program unggulan Jokowi tentang Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.

Sedangkan pergantian Eko Bharuna lebuh karena keterkaitannya dengan proyek pengolahan sampah modern (ITF) Sunter Jakarta Utara yang sampai sekarang tak begitu jelas nasibnya.

Komentar Jokowi

Menurut Jokowi, alasan pergantian pejabat eselon II itu karena adanya perubahan dalam manajemen organisasi, khususnya SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan unit yang ada. Untuk pertama kalinya, Pemprov baru hanya akan mengganti beberapa pejabat eselon II karena sudah memasuki masa pensiun.

"Ya biasalah, manajemen organisasi diganti, ada yang dipindah dan dimutasi. Kalau sekarang hanya sedikit yang diganti. Baru pemanasan dulu," kata mantan Walikota Solo itu.

Dalam birokrasi Pemprov DKI, jelasnya, perlu ada penyegaran dalam peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Untuk penyegaran tersebut, sangat terbuka peluang adanya pejabat eselon yang akan dimutasi atau diganti dari jabatannya.

"Pokoknya kita ingin ada refresh. Ini baru pemanasan. Saya ingin melihat performa kinerja semuanya. Ini hal biasa. Sudah dimulai manajemen organisasi dalam birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Pembenahan personel dimulai dari yang kecil-kecil dulu," kata Jokowi kepada wartawan usai melantik Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah di Balai Agung, Balaikota, ahir November lalu.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Sebanyak 12 PNS DKI Jakarta Terkena Virus HIV/AIDS

Written By Unknown on Rabu, 02 Januari 2013 | 22.23

Penyebaran virus HIV/AIDS semakin hari semakin mengkhawatirkan. Keganasan virus ini bahkan sudah menyebar ke sejumlah kalangan dan profesi, mulai dari Pekerja Seks Komersial (PSK) hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Selain angka kumulatifnya yang terus meningkat, pada 2012 ini saja sedikitnya sudah 168 orang meninggal akibat penyakit tersebut.

Anggota Tim Advokasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS DKI Jakarta, Christina mengatakan, sejak Januari hingga 21 September 2012, tercatat angka penderita HIV/AIDS mencapai 649 kasus baru dengan jumlah kumulatif sebanyak 6.299 kasus. Dari kasus tersebut, 168 korbannya meninggal dunia. Tentunya, angka kumulatif penderita HIV/AIDS tahun ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, berdasarkan jenis pekerjaan, kasus ini menimpa pada hampir semua jenis. Misalnya, untuk tenaga non profesional atau karyawan swasta sebanyak 147 kasus. Kemudian kalangan ibu rumah tangga sebanyak 107 kasus, siswa atau mahasiswa sebanyak 13 kasus, narapidana 43 kasus, PNS/ASN 12, PSK 11 kasus dan sebagainya. Namun, sayangnya ia enggan menyebutkan PNS/ASN tersebut berdinas di provinsi mana atau kementerian apa.

Ia menyebut, dalam catatan Komisi Perlindungan HIV/AIDS DKI Jakarta, pada tahun 2008, angka penderita HIV/AIDS  baru sebanyak 369 kasus. Sedangkan jumlah kumulatifnya sebanyak 2.405 kasus. Dari kasus ini sebanyak 70 kasus di antaranya meninggal dunia. Kemudian pada tahun 2009 sebanyak 603 kasus baru dan jumlah kumulatif sebanyak 3.008 kasus. Dari jumlah ini 175 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya pada tahun 2010, jumlah kasus baru sebanyak 1.310 kasus dengan angka kumulatif sebanyak 4.318 kasus dan angka kematian sebanyak 280 kasus. Tahun 2011, kasus baru sebanyak 1.331 dan angka kumulatif sebanyak 5.650 kasus dan angka kematian sebanyak 234 kasus. Sedangkan tahun 2012, kasus baru sebanyak 649 kasus, dengan angka kumulatif sebanyak 6.299 kasus dan angka kematian 168 kasus.

?Masih tingginya kasus HIV/AIDS di DKI ini disebabkan banyak faktor. Seperti pada tahun 2012 ini, ada 649 kasus HIV/AIDS yang tercatat. Faktornya adalah karena homoseksual sebanyak 32, heteroseksual 357 kasus, biseksual 9 kasus, perinatal 1 kasus. Kemudian transufusi darah atau cangkok organ atau produk darah sebanyak 6 kasus dan  penggunaan jarum suntik narkoba sebanyak 244 kasus,? ujar Christina.

Sedangkan cara penularan HIV/AIDS pada manusia, di antaranya adalah melalui hubungan seks yang tidak aman tanpa menggunakan kondom. Kemudian penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian. Selain itu melalui kontak darah dari orang yang terinfeksi HIV/AIDS dan dari ibu yang terinfeksi HIV kepada bayi yang dikandungnya.


22.23 | 0 komentar | Read More

PPCI - Pemkot Solo Utamakan Pegawai Honorer Kategori II (K II) untuk CPNS/CASN 2013

Written By Unknown on Selasa, 01 Januari 2013 | 22.23

Meski moratorium pengadaan pegawai negeri sipil (PNS/ASN) dicabut pada akhir 2012, Pemkot Solo belum akan mengajukan penambahan PNS/ASN tahun depan. Pemkot memilih berkonsentrasi pada seleksi pegawai honorer kategori II (K II) yang telah mencapai 840 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati, saat ditemui di Balaikota menyatakan Pemkot belum tertarik menambah PNS/ASN untuk memperkuat SKPD yang ada. Pihaknya mengutamakan seleksi pegawai honorer K II untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS/CASN). "Kategori ini akan diseleksi tahun depan. Untuk rekrutmen CPNS/CASN, sementara belum mengajukan," terangnya.

Etty menguraikan, dari 840 honorer K II, beberapa di antaranya adalah guru honorer. Menurut dia, semua pegawai honorer ini akan tercakup seleksi tanpa kecuali. Pihaknya mengaku sudah menganggarkan dana untuk seleksi tersebut. "Alokasi anggaran sudah diajukan dan ditetapkan," ujarnya tanpa mau memerinci angka.

Selain seleksi honorer kategori II, Etty masih memiliki PR ihwal pengangkatan pegawai honorer kategori I (K I). Menurut Etty, pengangkatan K I sudah melalui seleksi dan tinggal menunggu pemberkasan. "Dengan melihat potensi yang ada, kami tak mau buru-buru mengajukan (rekrutmen CPNS/CASN). Kami juga masih menunggu apakah moratorium benar-benar dicabut atau tidak," tegasnya.

Etty menambahkan, seleksi pegawai honorer kategori II direncanakan dimulai pada medio April hingga Mei 2013. Dia menyebut penyeleksian itu sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 56 Tahun 2012 (revisi PP 48 Tahun 2005) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS/CASN. Dalam aturan itu, honorer K II bias diangkat CPNS/CASN mulai 2013 sampai 2014. "Jadi, pengangkatan honorer K II menjadi CPNS/CASN harus melalui seleksi, beda dengan K I yang otomatis diangkat CPNS/CASN."

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengaku telah menganggarkan dana hingga setengah miliar untuk meningkatkan kinerja PNS/ASN pada 2013. Dana tersebut, imbuhnya, akan digunakan untuk menggelar sejumlah pelatihan. "Tahun depan kami fokus ke peningkatan profesionalisme PNS/ASN. Untuk SKPD teknis seperti Dishubkominfo, DPPKA dan lainnya, pelatihan akan lebih digalakkan," tandasnya.


22.23 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger